PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru melakukan uji residu terhadap 15 komoditas pangan.
"Uji residu sayur dan buah untuk terhindar dari zat berbahaya."
"Dalam upaya memastikan bahan pangan baik dikonsumsi masyarakat, seperti halnya penggunaan pestisida berlebih, maupun zat timbal yang dalam bila terus dikonsumsi dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan penyakit seperti kanker," kata Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Disketapang Pekanbaru, Yarnengsih Alam, Jumat (1/12).
Disketapang Pekanbaru melakukan uji residu untuk memastikan bahan pangan dalam bentuk sayuran dan buah-buahan yang dijual di pasar, bebas dari zat-zat yang bisa membahayakan kesehatan seperti pestisida berlebih maupun timbal.
Untuk uji residu tersebut, tim dari Disketapang Pekanbaru mengambil sampel beberapa komoditi dari Pasar Tradisional di Kecamatan Kulim. Sejumlah komoditi yang kerap dikonsumsi masyarakat diambil dari beberapa pedagang.
Yarnengsih Alam mengatakan, pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan ini merupakan kegiatan rutin.
Uji residu merupakan upaya dalam memastikan seluruh komoditas pangan dalam kategori Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di tengah masyarakat itu layak untuk dikonsumsi, khususnya terbebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya yang merupakan residu.
Dalam uji residu yang dilakukan kali ini, pihaknya mengambil sampel pangan yang sehari-hari memang banyak dikonsumsi masyarakat di salah satu pasar di daerah Kulim.
Pangan yang diuji residu tersebut yakni terung, cabai, sayur sawi, brokoli, buncis, mangga, kentang, bawang putih, wortel, tomat, labu jipang, kacang panjang, kol dan kemangi.
Pengujian dilakukan di laboratorium mini Disketapang Kota Pekanbaru, di Tenayan Raya dengan menggunakan pestisida test kit.
"Alhamdulillah, dari hasil pengujian terhadap 15 sampel komoditas pangan yang kita lakukan, seluruhnya negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya, atau aman untuk di konsumsi," ungkapnya.
Pihaknya juga mengampanyekan kepada para petani, produsen maupun masyarakat selaku pembeli untuk mulai mengedepankan pangan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. (*)
Tags : Dinas Ketahanan Pangan, Pekanbaru, Disketapang Uji Residu Sayur dan Buah, Zat Berbahaya, News Kota,