PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan/agen gas elpiji 3 kilogram menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Disperindag siap menerima aduan masyarakat jika ada harga Gas Elpiji Subsidi melenceng dari ketentuan."
"Jika ada yang menemukan pangkalan menjual diatas HET Rp18 ribu tolong laporkan ke kita, kita akan lakukan penindakan langsung," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (23/12).
Ia mengatakan HET gas elpiji 3kilogram sebesar Rp18 ribu. Pihaknya bakal melakukan penindakan jika ada oknum yang menjual di atas HET.
Mereka menindak oknum pangkalan gas yang nakal atau tidak tepat sasaran menyalurkan distribusi gas elpiji subsidi.
Disperindag juga terus melakukan pemantauan ke lapangan. Mereka memastikan ketersediaan gas elpiji dan penyaluran ke masyarakat kurang mampu, seperti yang dilansir dari pgi.
"Jika ada pelanggaran kami tindak pangkalan gas melalui agen yang menyalurkan gas subsidi itu," sebutnya. (rp.sul/*)
Tags : Gas Elpiji, Harga Gas Elpiji Subsidi, Pekanbaru, Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 kilogram,