Headline Bisnis   2026/06/13 12:31 WIB

DPMPTSP Permudah Legalitas dan Sertifikasi UMKM untuk Tembus Pasar Luas

DPMPTSP Permudah Legalitas dan Sertifikasi UMKM untuk Tembus Pasar Luas

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semakin serius memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mempercepat legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran program kolaboratif bertajuk "Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju", yang menghadirkan berbagai layanan usaha dalam satu tempat.

Program yang digagas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau ini menjadi upaya strategis untuk membantu pelaku usaha memperoleh berbagai dokumen legal yang dibutuhkan guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Pelaksanaan perdana program berlangsung di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6).

Melalui layanan jemput bola tersebut, para pelaku UMKM dapat langsung berkonsultasi dan mengurus berbagai kebutuhan legalitas usaha dengan instansi terkait.

Program ini melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK mengatakan, sinergi lintas sektor tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ekosistem UMKM yang lebih kompetitif.

"Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap," ucap Vera.

"Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas," sambungnya.

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih besar, peluang kerja sama bisnis, hingga pembiayaan usaha.

Dalam program tersebut, DPMPTSP berperan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan formalisasi usaha mikro agar memiliki identitas hukum yang jelas.

Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga diberikan akses untuk mengurus sertifikasi halal dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dua aspek yang kini semakin penting dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Di sisi lain, Pemprov Riau juga membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk memperoleh dukungan pembiayaan.

Koordinasi dengan lembaga perbankan daerah maupun program bantuan pemerintah terus diperkuat guna membantu pelaku usaha mengembangkan modal kerja mereka.

Upaya tersebut turut diselaraskan dengan promosi investasi daerah sehingga produk-produk UMKM berpotensi terhubung dengan investor maupun perusahaan skala besar yang membutuhkan mitra lokal.

Vera menegaskan, layanan terpadu ini tidak hanya berhenti di Pekanbaru. Ke depan, program serupa akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar semakin banyak pelaku usaha yang merasakan manfaatnya.

"Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," sebutnya.

"Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi," pungkasnya.

Pemprov Riau juga terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui langkah konkret yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Riau resmi meluncurkan Program Kemitraan Strategis bertajuk "Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju" sebagai upaya mempercepat pengurusan legalitas usaha dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Program kolaboratif lintas instansi ini menjadi terobosan baru yang menghadirkan layanan terintegrasi bagi pelaku UMKM. DPMPTSP Provinsi Riau menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau untuk menghadirkan solusi menyeluruh bagi kebutuhan legalitas usaha masyarakat.

Pelaksanaan perdana program tersebut dipusatkan di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau.

Lokasi pelayanan sengaja ditempatkan di ruang publik agar pelaku usaha dapat mengakses layanan secara langsung dan memperoleh pendampingan dari petugas terkait.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya saing industri kreatif dan UMKM.

"Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap. Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal untuk siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas," ujar Vera Angelika OK saat memberikan keterangan pers.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memudahkan proses perizinan usaha, tetapi juga membantu pelaku UMKM memperoleh sertifikasi halal serta perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dengan legalitas yang lengkap, produk lokal diharapkan semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar menembus pasar nasional maupun internasional.

Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Riau berperan mempercepat pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, pemerintah juga mendorong penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal bagi usaha mikro serta membuka peluang kemitraan antara UMKM dengan investor maupun perusahaan besar.

Tak hanya fokus pada legalitas, Pemprov Riau juga berupaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Melalui koordinasi dengan lembaga perbankan dan berbagai program pemerintah, UMKM didorong mendapatkan dukungan modal usaha yang lebih mudah.

Program ini juga diintegrasikan dengan promosi investasi daerah guna memperluas pasar bagi produk-produk unggulan lokal.

Vera menegaskan, program fasilitasi jemput bola tersebut akan terus diperluas ke berbagai kabupaten dan kota di Riau agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh pelaku UMKM.

"Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi," pungkasnya.

Melalui program ini, Pemprov Riau berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas lengkap, memperoleh akses pasar lebih luas, serta mampu berkembang menjadi usaha yang tangguh dan berdaya saing tinggi di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompetitif. (*)

Tags : usaha mikro kecil menengah, umkm, riau, legalitas umkm dipermudah.sertifikasi umkm, umkm tembus pasar luas,