PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru akan berakhir dalam kurun waktu kurang dari sebulan lagi, tepatnya pada tanggal 23 Mei 2024, sesuai dengan Surat Keputusan yang diterima dari Mendagri.
"ASN diharap tetap bekerja profesional dimasa transisi Pj Walikota Pekanbaru."
"Kami terus ingatkan kepada semua ASN, agar tetap profesional dalam bekerja. Jalankan saja tupoksinya, jangan ikut pula berpolitik praktis," kata Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM, Jumat (26/4).
"Kasihan masyarakat yang jadi korban, karena tak terlayani," sebut Azwendi.
Meskipun belum ada kepastian mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, DPRD Pekanbaru sebelumnya telah mengusulkan nama Hambali Nanda Manurung, Sekwan Pekanbaru, kepada Mendagri.
Namun, kemungkinan besar Muflihun dapat kembali ditunjuk sebagai Pj Walikota Pekanbaru mengingat adanya kemungkinan untuk diusulkan kembali menurut surat kedua dari Mendagri.
Azwendi menekankan pentingnya para ASN untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya, serta tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menyikapi perubahan suasana kerja yang mungkin terjadi selama masa transisi, politisi senior ini menegaskan perlunya konsistensi dan komitmen tinggi dari semua pejabat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Selain itu, adanya kemungkinan mutasi di tingkat eselon juga diharapkan dapat diterima dengan tenang oleh para ASN, dengan tetap menjaga semangat dan fokus dalam menjalankan tugas mereka.
"ASN itu pelayan masyarakat. Intinya, jangan sampai mengganggu kerja. Percayalah, jika kita profesional, maka tetap dipercaya. Serius saja bekerja, jangan kendor semangatnya," pungkasnya. (rp.ind)
Editor:Indra Kurniawan
Tags : masa transisi pj walikota, pekanbaru, asn tetap bekerja profesional, News Kota,