PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Warga diminta waspada sebab bencana hidrometeorologi (bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor) mulai mengintai.
"Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau sudah menetapkan status darurat."
"Penetapan status siaga sudah mendesak, melihat kondisi curah hujan mulai meningkat. Kita berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai besok sampai 31 Januari 2023. Jadi kita imbau warga hati-hati," kata Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra pada media, Rabu (9/11).
Zarman Chandra menilai status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi disebabkan siklus cuaca dan iklim ekstrem. Status ini akan diterapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.
Bencana terkait hidrometeorologi yang dimaksud adalah bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor, "warga diimbau berhati-hati karena cuaca ekstrem terpantau oleh BMKG stasiun Pekanbaru," himbaunya.
Melihat dua daerah sudah menetapkan status siaga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera menetapkan status siaga darurat banjir tingkat provinsi.
"Nanti kita di provinsi akan adakan rapat dan membahas maslah ini dengan beberapa OPD terkait untuk penetapan status siaga banjir," kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur.
Menurutnya penetapan status siaga ini memang sudah mendesak untuk ditetapkan. Melihat kondisi curah hujan di Riau saat ini mulai meningkat.
Bahkan beberapa wilayah hampir setiap harinya diguyur hujan. Sehingga diharapkan dengan penetapan status siaga penanganan banjir bisa dilakukan lebih komprehensif.
"Dari awal kita sudah menyiagakan personil dan peralatan untuk membantu masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana," sebutnya.
"Kondisi cuaca saat ini juga sudah kita sampaikan pada seluruh BPBD Kabupaten/Kota karena sudah terjadi peralihan musim dari kemarau ke penghujan."
"Kami sudah sampaikan ke BPBD Kabupaten/Kota, agar semua peralatan dan personel termasuk logistik, semua disiapkan. Kalau memerlukan bantuan segera laporkan kepada kami," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta kepada masyarakat Riau agar waspada terhadap banjir. Khususnya di daerah-daerah yang sering menjadi langganan banjir.
Gubri meminta kepada pemerintah Kabupaten kota akan melakukan antisipasi dan langkah-langkah untuk menghadapi musim penghujan ini.
"Harus ada langkah-langkah khusus, sehingga ketika hujan air tidak begitu lama tergenang," kata Gubri.
Gubri meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau untuk bekerjasama dengan Dinas PUPR kabupaten kota.
Khususnya Kota Pekanbaru, termasuk dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan banjir di Riau.
"Sebab penanganan banjir ini ada menyangkut kewenangan, pemerintah daerah dan pusat," kata Gubri.
"Dengan adanya kerjasama itu kita harapkan ada penanganan bersama terhadap drainase-drainase tersumbat, yang menyebabkan banjir," ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Inhil HM Wardan dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sudah mengeluarkan SK berisi tentang penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana banjir.
Untuk Kota Pekanbaru status siaga banjir ditetapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023. Sedangkan untuk Kabupaten Indragiri Hilir status siaga darurat banjir ditetapkan terhitung mulai 4 November sampai 31 Desember 2022.
Ada beberapa poin yang ditekankan di dalam surat keputusan itu. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten kota dan instansi terkait agar segera melakukan upaya penanganan penanggulangan bencana.
Pembiayaan penanganan dan penanggulangan bencana banjir ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten kota.
Para camat juga diinstruksikan agar menyampaikan laporan secara berkala.
Selain itu, camat juga diminta menggelar rapat Forkopimcam untuk penanggulangan dan langkah cepat serta solusi terkait penanganan bencana banjir.
Terutama bagi kecamatan yang saat ini mengalami musibah banjir agar menyampaikan laporan.
Pemerintah Provinsi Riau akan segera menetapkan status siaga darurat banjir. Mengingat, sudah ada dua daerah, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir yang telah menetapkan status siaga darurat banjir. (*)
Tags : siaga darurat banjir, banjir riaumriau siaga banjir, darurat banjir, bencana musim hujan,