PELALAWAN - Dua titik jalan masuk ke Pangkalan Kerinci, Pelelawan disekat, karena kasus Covid-19 membengkak. Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK bersama team Yustisi Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan penyekatan orang dan kendaraan yang akan menuju ke Kota Pangkalankerinci, Senin (24/5/2021).
Kegiatan Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIK, Kakansatpol PP Pelalawan, Abubakar FE, Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Teguh Wiyono, Dinas Kesehatan Pelalawan Dr Olin beserta 50 personel gabungan.
Dalam kegiatan tersebut, lokasi penyekatan dilaksananan di dua titik yakni Jalan Lintas Timur KM 55 Pangkalankerinci dan Jalan Sultan Syarif Hasim, Pangkalankerinci. Pada kesempatan tersebut, Tim Yustisi melakukan penyetopan serta pendataan terhadap orang dan kendaraan yang melintas melewati Kabupaten Pelalawan, Tim juga melakukan uji tes rapid antigen secara acak terhadap 9 (Sembilan) orang pengguna jalan dengan hasil uji rapid antigen Non Reaktif.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyekatan adalah untuk mengurangi akses mobilitas masyarakat dari luar Kabupaten Pelalawan yang akan menuju ke daerah ini. "Di samping itu, kegiatan penyekatan ini juga untuk menekan angka penyebaran kasus Covid 19 di Kabupaten Pelalawan, dikarenakan saat ini Pelalawan merupakan salah satu kabupaten yang tingkat penyebaran Covid- 19 tergolong tinggi. Saya beserta tim Yustisi Kabupaten Pelalawan tak henti-hentinya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk saling bergandeng tangan. Bersama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting. Dengan demikian penyebaran virus Covid-19 dapat segera kita putus," tegas Kapolres Pelalawan. (rp.elf/*)
Tags : Jalan Masuk ke Pangkalan Kerinci Disekat, Dua Titik Jalan Disekat Karena Kasus Covid-19 Membengkak,