Headline Sorotan   2022/02/04 14:24 WIB

Ada Dugaan Ulah Kartel Buat Migor Satu Harga Jadi Langka, 'Legislator Kembali Menyorotinya'

Ada Dugaan Ulah Kartel Buat Migor Satu Harga Jadi Langka, 'Legislator Kembali Menyorotinya'

"Minyak goreng subsidi satu harga jadi langka, pemerintah dan pelaku industri perlu duduk bersama mengatasi kekurangan suplai minyak goreng subsidi di pasaran"

emerintah segera mengatasi kekurangan suplai minyak goreng subsidi di pasaran. Kelangkaan minyak goreng subsidi satu harga sudah terjadi.

"Kita berharap Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mampu melakukan langkah-langkah intervensi harga dengan cara operasi pasar guna menstabilkan harga sekaligus untuk mengontrol harga pasar," kata Ade Hartati, Anggota DPRD Riau menyoroti sejak Kamis 3 Februari 2022 kemarin. 

Dia juga mendesak Gubernur Riau segera melakukan langkah-langkah intervensi harga untuk menstabilkan harga minyak goreng yang tengah melambung.

Apa penyebab minyak goreng satu harga jadi langka?

Kenaikan tinggi harga minyak goreng beberapa waktu terakhir direspons pemerintah dengan pemberlakuan minyak goreng murah satu harga di level Rp 14.000/liter.

Kebijakan tersebut pertama-tama dilakukan di pasar ritel modern mulai tanggal 19 Januari 2022 dan diikuti di pasar ritel tradisional sepekan setelahnya atau mulai Kamis 26 Januari 2022 kemarin.

Meski demikian, nyatanya keberadaan minyak goreng murah satu harga di pasar tradisional masih tergolong langka, begitu pula di ritel modern yang jumlahnya juga mulai menipis dengan beberapa toko bahkan sudah kehabisan sama sekali.

Dibeberapa pasar tradisional dan ritel yang ada di Kota Pekanbaru masih ada ditemukan penyesuaian harga tersebut ternyata belum seluruhnya dilakukan. Bahkan Gubernur Riau Syamsuar yang turun langsung ke beberapa ritel menemukan hal tersebut.

Minyak goreng curah masih dipatok di harga Rp 21.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan dijual di harga Rp 20.000 per liter.

Seorang pedagang warung sembako di Pasar pagi Arengka ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.

"Iya saya udah tau soal penurunan harga, cuma stok yang saya beli belum habis dan masih mahal modalnya, seperti minyak curah saya belinya Rp305.000 per drigen," kata Ridwan, salah satu pedagang.

Kebijakan penurunan harga minyak ini diakui bakal mengalami kerugian bagi pedagang eceran seperti Ridwan. Di sisi lain, Ridwan berpandangan semestinya kebijakan itu disertai tindakan yang merata baik untuk retail modern maupun tradisional.

"Sebenarnya bagus. Tapi untuk kita pedagang tradisional kan ini belum dimulai, kalau bisa pemerintah buat merata lah semua. Sebab sejauh ini kita (pedagang pasar tradisional) belum dapat subsidi dari pemerintah," ungkapnya.

Pedagang sembako grosiran lainnya Tedy juga mengatakan bahwa Ia akan menjual harga minyak seperti biasa sebelum ada subsidi. "Dari distributor belum ada penurunan, jadi kita juga belum turun," kata Tedy.

Para pedagang pasar tradisional menyebut belum dapat menerapkan ketetapan satu harga dari pemerintah.

Tetapi kembali disebutkan Ridwan bahwa mereka masih menjual minyak goreng di harga Rp 20.000 per liter karena minyak goreng yang tersedia di warung mereka masih ditebus di harga mahal dari distributor.

"Itupun sekarang gak ada sales-sales yang datang dalam minggu-minggu ini, katanya minyak kosong," ungkapnya.

Terkait sosialisasi dari pihak pengelola pasar dan pemerintah, Ia menyampaikan bahwa itu terjadi cuma sekali dan dilakukan seminggu yang lalu, akibatnya minyak masih dijual mahal di pasar.

Sementara itu kondisi di pasar modern juga tak kalah memusingkan konsumen, berdasarkan pantauan dilapangan minyak goreng murah di pasar tradisional di kawasan Sukajadi misalnya yang dijual di Indomaret dan Alfamart ludes dalam satu hari setelah penetapan harga murah.

Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sebenarnya menyambut positif langkah pemerintah dalam menekan gejolak harga minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.

Namun demikian di tengah stok minyak goreng harga mahal, pedagang masih mengeluhkan persoalan terkait cara retur stok agar tidak menimbulkan persoalan dan pedagang bisa mendapatkan stok minyak goreng murah.

Mengutip seperti disebutkan Wakil ketua umum APPSI Ngadiran Selasa 25 Januari 2022 kemarin, menyebut pihaknya telah meminta audiensi kepada Menteri Perdagangan terkait pelaksanaan penetapan satu harga ini, akan tetapi masih belum memperoleh respons.

Hal ini menyebabkan Ngadiran dan APPSI mengatakan belum bisa memberikan solusi terbaik kepada pedagang.

Kondisi yang terjadi di pasar-pasar tradisional juga menyiratkan bahwa rantai pasok yang masih belum sempurna, di mana para pedagang masih belum memperoleh minyak goreng murah untuk dijual kembali kepada masyarakat luas.

Selain itu kondisi di pasar ritel modern juga mengindikasikan adalah rush buying di masyarakat, di mana semua berbondong-bondong melakukan pemesanan minyak goreng harga murah.

Kondisi tidak simetris antara permintaan tinggi dan pasokan terbatas yang menyebabkan rush buying tersebut juga pada akhirnya akan memperburuk kondisi rantai pasok yang sudah coba dibuat sedemikian rupa.

Selain itu, pengawasan terbatas yang diberlakukan pemerintah, khususnya untuk pasar tradisional yang memperlihatkan praktik dan upaya yang belum sempurna untuk melakukan penurunan harga minyak goreng, yang pada akhirnya juga mencederai visi dari pemerintah.

Sebenarnya pemerintah telah menyediakan beberapa solusi yang dialami oleh pedagang, hanya saja kondisi aktual di lapangan masih belum maksimal.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan pada Selasa 25 Januari kemarin menyampaikan bahwa bagi pedagang yang menyimpan stok lama bisa meminta retur kepada distributor.

"Untuk bisa berdagang, segera minta suplai minyak goreng dengan harga yang murah, dan untuk stok yang lama silakan dibicarakan dengan suplliernya," jelas Oke.

Oke juga menjelaskan bahwa ia telah meminta kepada distributor untuk wajib menerima retur dari para pedagang.

Sebelumnya, dalam upaya meredam harga minyak goreng yang melejit tidak terkontrol, pemerintah mengatakan telah menyiapkan anggaran yang cukup besar yakni mencapai Rp 7,6 triliun. Anggaran ini disediakan melalui Badan Layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Anggota DPRD Riau Ade Hartati

Tetapi seperti disebutkan Anggota DPRD Riau Ade Hartati yang menyoroti kelangkaan minyak goreng subsidi satu harga ini juga minta dinas terkait harus proaktif melaporkan ke Kementerian Perdagangan soal jumlah minyak goreng yang telah disalurkan.

"Pemerintah pusat bisa mengetahui dan meneruskan informasi ke produsen guna menjamin suplai."

"Jangan biarkan kondisi ini berlangsung lama. Apalagi ini sudah dekat Ramadan. Maka dari itu, kita berharap ada langkah-langkah strategis dari Pemprov berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota," kata Ade.

Jadi, Ade Hartati menilai minyak goreng satu harga belakangan mulai sulit ditemukan di ritel modern maupun swalayan. Bahkan menurutnya, pasar tradisional yang sudah memberlakukan minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter sejak pekan lalu juga belum didapati.

"Pemerintah dan pelaku industri perlu duduk bersama'

Ade Hartati  juga meminta pemerintah dan pelaku industri untuk duduk bersama dalam mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, meskipun telah ada intervensi harga hingga Rp 11.500 per liter.

"Pemerintah harus duduk bersama pelaku industri untuk menyusun sebuah roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik," sebutnya kembali, Jumat (3/2/2022).

Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai jenisnya yang berlaku mulai 1 Februari 2022:

  • Minyak goreng curah: Rp 11.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan sederhana: Rp 13.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan premium: Rp 14.000 per liter

Ade Hartati sangat tidak setuju kelangkaan minyak goreng telah menjadi persoalan di masyarakat, apalagi mengingat merupakan salah satu bahan kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, yang perlu diintervensi pemerintah adalah soal tata kelola dan tata niaga dari industri CPO (crude palm oil) dan minyak goreng. Sebab, menurutnya, hulu persoalan kelangkaan minyak goreng adalah pada saat proses produksi.

"Yaitu harga pokok produksi bahan baku (CPO) dan minyak goreng itu sendiri. Lalu kondisi pasar global dan domestik," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah memiliki mitigasi yang terstruktur dan bersifat jangka panjang untuk menjaga dinamika industri dan harga di tingkat konsumen. Menurutnya, ada banyak instrumen yang bisa dipakai. "Apakah itu kewajiban persentase penjualan di dalam negeri (DMO), rekayasa perpajakan, subsidi pemerintah atau konstribusi BPDPKS," jelasnya.

Sementara di tingkat hilir, ia menilai, operasi pasar ketika terjadi kelangkaan minyak goreng tidak efektif dan sustainable.

"Operasi pasar boleh-boleh saja, tapi tidak akan menyelesaikan masalah. Malah seringkali menimbulkan persoalan baru dan bias di lapangan seperti yang terjadi saat ini," tambah dia.

Ia menyarankan agar pemerintah dan pelaku industri hendaknya duduk bersama dalam menyusun roadmap yang saling menguntungkan, bersifat jangka panjang dan sistemik. Pada saat harga pasar global tinggi, pelaku industri harus memikirkan kebutuhan di tingkat domestik. Sementara, pada saat harga di pasar global rendah, pemerintah harus memikirkan keberlanjutan usaha para pelaku industri.

"Kata kuncinya adalah menjaga keseimbangan dinamis antara potensi pasar global yang mendatangkan keuntungan dengan daya beli masyarakat di tingkat domestik," tutur Ade. "Jadi memang diperlukan konsensus bersama," sambungnya.

'Usut dugaan kartel minyak goreng'

Sementara Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuat petisi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel minyak goreng (migor).

"Lewat petisi ini kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas dugaan kartel minyak goreng ini sebagaimana dimandatkan oleh Undang-undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi pada media, Jumat (4/2/2022). 

Dia mengatakan saat ini KPPU juga sudah mengungkapkan adanya dugaan empat perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia.

Jika dugaan tersebut terbukti, Tulus meminta KPPU dan pemerintah tegas dalam memberikan sanksi hukum perdata, pidana, dan administrasi.  Dia menuturkan, pemerintah tidak boleh segan segan untuk mencabut izin ekspor perusahan yang terlibat.

"Ini supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik atau bahkan mencabut izin usahanya," ujar Tulus. 

Terlebih saat ini, stok minyak goreng di minimarket masih terpantau kosong. Sementara yang terjadi di pasar tradisional, harga minyak melambung tinggi sekali.

"Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia tapi masyarakatnya tidak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan," ungkap Tulus. 

Untuk itu dugaan kartel minyak goreng menurutnya perlu diusut tuntas karena sebuah praktik usaha tidak sehat menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng.

"Bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel dan bersekongkol menentukan harga bersama supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali. Walaupun ini masih dugaan, tetapi fenomena di pasar mengindikasikan dengan kuat," jelas Tulus. 

Tulus menegaskan masyarakat sebagai konsumen tidak bisa dibiarkan kesulitan mendapatkan minyak goreng. Terutama bagi yang menjalankan usaha dan untuk keperluan domestik rumah tangga. (*)

Tags : harga minyak goreng, stok minyak goreng, kartel minyak goreng, minyak goreng, minyak goreng satu harga, minyak goreng rp 14.000, minyak goreng Rp 11.500,