BISINIS - Bos PT Duta Palma Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi lahan sawit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini.
Surya Darmadi kini harus mendekam selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, terhitung sejak 15 Agustus hingga 3 September 2022.
Diketahui Surya Darmadi ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Dia juga disangkakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Bahkan perkara dugaan korupsi oleh Surya Darmadi ini disebut-sebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarang Indonesia. Di mana merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Menjadi sosok koruptor yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun, Surya Darmadi rupanya merupakan pendiri dan Ketua Darmex Agro Group, yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara.
PT Darmex Agro telah menjadi salah satu kelompok budidaya, produksi, dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia. Darmex Agro diketahui memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.
Berdasarkan situs LinkId, saat ini perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan ini berlokasi di Riau dan Kalimantan. Dengan total 8 pabrik kelapa sawit di Pekanbaru, Jambi dan Kalimantan, total produksi Minyak Sawit Mentah (CPO) sekitar 36.000 Mt setiap bulan.
Sebagian besar produk diproses ulang di kilang kami untuk membuat turunan lain seperti minyak goreng, mie sabun, stearin RBD dan PFAD, dan lainnya.
Sementara bisnis inti Darmex Agro di Pabrik Kelapa Sawit, Perkebunan, dan Penyulingan, portofolionya telah berkembang mencakup berbagai fasilitas pemrosesan dan penyimpanan serta infrastruktur pengiriman.
Ekspansi Darmex Agro di berbagai bidang ini memungkinkannya mengintegrasikan proses kompleks secara ekstensif dalam memasok turunan berbasis kelapa sawit berkualitas tinggi secara tepat waktu dan efisien.
Berkantor pusat di Jakarta, Darmex Agro saat ini mempekerjakan lebih dari 13.000 staf di Indonesia. Pada 2008, Perseroan melakukan konsolidasi anak perusahaan untuk meningkatkan kepemilikan Perseroan hingga 95%, langkah korporasi ini merupakan bagian dari strategi Darmex Agro untuk mencapai target pertumbuhannya.
Tak hanya itu, Darmex Group juga memiliki jaringan bisnis lain. Hanya saja, tak banyak informasi yang tersedia. Bahkan, situs perusahaan Darmex Agro pun kini tak bisa lagi diakses.
Hasil penelusuran, situs sgu.ac.id menyebutkan, Darmex Agro, salah satu grup usaha bidang kelapa sawit di Indonesia. Memiliki dua anak perusahaan, yaitu Darmex Biofuels dan Darmex Oil & Fats.
Kedua perusahaan tersebut juga terdaftar di direktori Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Darmex Oil & Fats sendiri terdaftar di cekbpom.pom.go.id sebagai pendaftar atas minyak goreng (migor) sawit merek, Palma. Dengan ukuran jeriken plastik 5 dan 18 liter, juga stand pouch 1 dan 2 liter.
Perusahaan juga mendaftarkan minyak goreng sawit merek Minyakita, namun masa berlakunya hanya sampai 17 Mei 2022. Terpantau di sejumlah platform belanja online, minyak goreng Palma masih bisa ditemukan, meski belum bisa dipastikan ketersediaan produk. (*)
Tags : Bos PT Duta Palma Surya Darmadi, Bisnis DPG Menggurita ke Minyak Goreng, Perusahaan Perkebunan Sawit,