JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
Dalam surat yang ditandatangani Erick pada 24 November 2021 ini, ditetapkan bahwa semua fasilitas umum dan fasilitas sosial yang disediakan oleh BUMN dipelihara dengan baik dan gratis untuk masyarakat.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," demikian dikutip kumparan dari Surat Edaran yang diunggah Kementerian BUMN, Jumat (26/11/2021).
Dalam surat tersebut, disebutkan juga bahwa penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini."
Sebelumnya, Erick Thohir menegur Direksi PT Pertamina (Persero) lantaran menemukan toilet di SPBU Pertamina tidak gratis alias bayar. Teguran itu disampaikan Erick ketika sidak ke SPBU Pertamina di Kecamatan Malasan, Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam sidak itu, Erick bertanya kepada seorang penjaga toilet kenapa harus masuk bayar Rp2.000 untuk sekali buang air dan mandi Rp4.000. Menurut Erick, toilet di SPBU merupakan fasilitas umum yang seharusnya gratis. (*)
Tags : Menteri BUMN Erick Thohir, Erick Thohir Tegaskan Fasilitas Umum BUMN Harus Gratis ,