PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Aksi balap liar (Bali) di jalanan Kota Pekanbaru mendapat perhatian serius dari Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Balap liar sudah seperti fenomena yang terkadang timbul tenggelam."
"Fenomena balapan liar di jalan raya, menjadi perhatian serius yang menuntut respons dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait," kata Wawan Sudarwanto, pemerhati pendidikan dari Lembaga Penelitian Pengembangan Pendidikan [LP3] Anak Negeri menyikapinya.
"Bukan saja pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik, terutama melibatkan pelajar di tengah kegiatan yang seharusnya bersifat positif, seperti pendidikan," sambungnya.
Pada Sabtu 16 Desember 2023 malam, pihak kepolisian telah mengamankan 35 sepeda motor terlibat dalam kegiatan Bali berhasil ditilang dan diamankan dalam patroli dan operasi antisipasi kejahatan jalanan yang digelar.
Operasi ini merinci daerah pemeriksaan dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, hingga Diponegoro.
"Kegiatan represif balap liar dan genk motor ini merupakan patroli dan operasi antisipasi kejahatan jalanan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian menjelaskan, Minggu (17/12/2023).
Menurut Kapolres tujuan dari operasi tersebut adalah untuk meminimalkan aksi balap liar dan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menambahkan, sebanyak 35 motor yang terlibat dalam balap liar sudah diamankan di Polresta Pekanbaru.
"Puluhan kendaraan ini ditilang dan diamankan untuk memberi efek jera," tegas Gitta.
Gitta juga menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi balap liar, tetapi juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) bagi masyarakat.
"Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat, meminimalisir terjadinya laka lantas, balap liar dan tindak kejahatan jalanan lainnya," pungkasnya
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau juga akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait keterlibatan para pelajar dalam geng motor dan balapan liar yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan ketertiban umum.
Tetapi seperti disebutlan Wawan Sudarwanto, pemerhati pendidikan, salah satu fenomena yang marak terjadi adalah sekumpulan remaja yang mayoritas adalah pelajar tergabung dalam geng motor dan balapan liar.
"Keberadaan budaya geng motor dan balapan liar kalau dibiarkan berkembang akan menjadi salah satu bentuk konflik ditengah masyarakat."
"Jadi, perlu dicegah secara dini, perlu langkah untuk pencegahan sedini mungkin agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat," katanya.
Penyebab pelajar bergabung dengan geng motor untuk mengikuti balapan liar diantaranya yakni tidak adanya kesempatan dalam menyalurkan minat, bakat dan ekpresi terkait kegemaran mengendarai motor dan berbagai hal lainnya.
"Secara umum bisa dikarenakan karena rasa kesenangan, penasaran dan ingin memacu adrenalin sehingga balap liar ini bisa menjadi suatu hobi. Apalagi, keterbatasannya fasilitas sirkuit di kota Pekabaru untuk balapan," katanya.
Karena itu, perlu langkah terhadap menyelenggaraan khusus pelajar, antara lain road race, motor cross, modification contest. Selain itu, perlu diberikan peluang untuk mendapatkan beasiswa dalam melanjutkan pendidikan ke jalur kejuruan khusus motor seperti sekolah untuk pembalap, sekolah khusus motor dan lainnya yang sesuai dengan keahliannya dalam dunia motor.
"Sebelum mengambil langkah diperlukan pendataan pelajar yang gemar bermotor di jalanan, selain itu juga melakukan pendataan pelajar yang belum cukup umur dan belum mendapatkan SIM serta memberikan pengarahan untuk menyalurkan minat dan bakatnya dalam kegiatan-kegiatan postif terkait mengendarai motor," katanya.
Solusi tersebut tentunya membutuhkan sinergitas dalam bentuk komunikasi, konsolidasi, kerjasama dan hubungan sosial yang positif.
"Namun juga, solusi itu tergantung dari para remaja itu. Pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk para remaja atau pelajar yang merupakan generasi muda yang cerdas dan kreatif," katanya.
Tetapi Wawan Sudarwanto kembali menilai, fenomena balapan liar di jalan raya sudah berulang kali ditertibkan. Terkadang timbul tenggelam, ini menjadi perhatian serius yang menuntut respons dan tindakan nyata dari berbagai pihak terkait.
LP3 Anak Negeri menyikapi lebih dengan melihat;
1. Kinerja Dinas Pendidikan: Menilai Efektivitas Imbauan dan Pendidikan Karakter
Tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) dalam menanggapi fenomena balap liar yang melibatkan pelajar sangatlah penting. Kadisdik Kota Batam, Tri Wahyu, memberikan imbauan kepada pelajar dan orang tua siswa untuk menghindari balap liar. Meskipun langkah ini positif, namun efektivitasnya perlu dinilai.
Imbauan tersebut merupakan langkah awal yang baik, namun penting untuk melihat sejauh mana imbauan tersebut dapat merubah perilaku pelajar. Pendidikan karakter yang ditanamkan di sekolah perlu memiliki dampak yang lebih nyata dalam menanamkan nilai-nilai keselamatan dan kedisiplinan di kalangan pelajar.
Disarankan agar Disdik tidak hanya mengandalkan imbauan verbal, tetapi juga mengintensifkan program pembelajaran tentang keselamatan berlalu lintas, etika bertransportasi, dan dampak negatif dari perilaku balap liar. Pemantauan terhadap perkembangan perilaku pelajar secara aktif juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa nilai-nilai positif yang diajarkan di sekolah tercermin dalam perilaku sehari-hari mereka.
2. Keterlibatan Sekolah dalam Pemantauan dan Pendidikan Karakter
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan formal juga memiliki peran besar dalam memastikan bahwa siswa memahami konsekuensi dari perilaku balap liar. Sejauh mana sekolah terlibat dalam pemantauan dan pembentukan karakter siswa akan sangat memengaruhi dampak positif dari imbauan Kadisdik.
Sekolah perlu memperkuat peran pembinaan karakter siswa di luar kegiatan akademis. Program ekstrakurikuler yang fokus pada pengembangan karakter, seperti klub keselamatan berlalu lintas atau program mentoring, dapat menjadi solusi efektif untuk menciptakan kesadaran dan tanggung jawab di antara siswa. Selain itu, peran guru pembimbing dan konselor sekolah sangat penting dalam mendeteksi potensi keterlibatan siswa dalam aktivitas berbahaya dan memberikan pendekatan pencegahan yang tepat.
3. Kinerja Kepolisian: Evaluasi Patroli Cipta Kondisi dan Tindakan Hukum
Peran kepolisian, merupakan elemen penting dalam menanggapi kegiatan balap liar. Meningkatkan patroli Cipta Kondisi di wilayah tertentu merupakan langkah positif, namun evaluasi terhadap efektivitas patroli dan tindakan hukum yang diambil perlu diperhatikan.
Penting untuk memastikan bahwa patroli tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga memberikan dampak secara konkret terhadap penanganan balap liar. Hal ini dapat melibatkan peningkatan jumlah dan penempatan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat kegiatan balap liar.
Sanksi hukum yang dijatuhkan perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, upaya lebih lanjut dapat dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat secara umum mengenai dampak negatif dari balap liar, termasuk potensi konsekuensi hukum yang serius.
4. Peran Orang Tua: Peningkatan Pengawasan dan Pendidikan Keselamatan
Orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak-anak mereka. Imbauan dan peringatan dari Kadisdik juga ditujukan kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi dan mendidik anak-anak mereka terkait keselamatan berlalu lintas.
Namun, perlu ditanyakan sejauh mana orang tua benar-benar terlibat dalam pengawasan dan pembinaan anak-anak mereka terkait hal ini. Disarankan agar kepolisian bersinergi dengan sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menyelenggarakan program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang melibatkan orang tua secara aktif. Meningkatkan kesadaran orang tua tentang risiko dan konsekuensi dari balap liar akan menjadi langkah penting untuk menciptakan pemahaman yang lebih luas di masyarakat.
5. Kolaborasi Antarinstansi: Integrasi Upaya Penanganan
Manajemen kinerja yang efektif dalam menangani fenomena balap liar membutuhkan kolaborasi yang baik antara Dinas Pendidikan, sekolah, kepolisian, dan komunitas. Penanganan ini tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan semua pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab.
Keseluruhan upaya penanganan perlu diintegrasikan dan dilakukan secara terkoordinasi. Ini melibatkan pertukaran informasi antarinstansi, pertemuan rutin untuk evaluasi, dan pembentukan tim kerja bersama yang melibatkan semua pihak terkait. Dengan demikian, dapat tercipta sinergi yang lebih kuat untuk merubah perilaku pelajar dan masyarakat terkait balap liar.
Dalam kesimpulan, fenomena balap liar di jalan raya memerlukan respons dan tindakan serius dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, sekolah, dan kepolisian. Evaluasi terhadap efektivitas imbauan, peran sekolah dalam pembinaan karakter, kinerja kepolisian dalam penanganan, peran orang tua, dan kolaborasi antarinstansi perlu terus diperhatikan dan ditingkatkan untuk menciptakan perubahan yang positif dalam perilaku pelajar dan masyarakat.
Dalam dua pekan terakhir pihak kepolisian juga menjalankan Program Riau Tertib Berkeselamatan 2023 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau telah mencapai kesuksesan besar.
"Alhamdulillah, giat masif dilaksanakan dari edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum melalui ETLE, semua bertujuan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas," kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Minggu (17/12/2023).
Dirlantas Polda Riau menekankan, kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas dilakukan secara langsung kepada pengendara dan berbagai komunitas.
Selain itu, terlihat spanduk himbauan tata tertib berlalu lintas tersebar di jalan Protokol Kota Pekanbaru dan Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Tema program ini adalah 'Riau Tertib, Zero Accident,' yang diusung untuk menyambut hari liburan panjang, perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Tujuannya adalah menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar, serta liburan akhir tahun yang berkesan," tuturnya.
Selama kegiatan, Ditlantas Polda Riau dan Satlantas Jajaran terus memberikan helm gratis, leaflet, brosur himbauan keselamatan, serta melakukan kegiatan himbauan di berbagai institusi.
Penindakan peneguran dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran seperti melanggar arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Dua pekan berjalan, program riau tertib berkeselamatan 2023 telah mengoperasikan ETLE mobile, yang secara otomatis merekam setiap pelanggaran. Meskipun hasilnya belum signifikan, namun berdampak baik pada kesadaran masyarakat," ungkapnya.
Hasil capaian selama dua pekan meliputi 1.790 tilang dan 14.877 peneguran. Sosialisasi melalui media cetak dan elektronik mencapai 721 dan 1.370 kegiatan.
Sedangkan melalui media sosial sebanyak 45.467 kegiatan. Pemasangan spanduk, penyebaran leaflet, stiker himbauan, dan pemasangan baliho himbauan juga dilakukan secara intensif.
Dirlantas Polda Riau berharap, kegiatan yang masih berlangsung dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat Riau untuk berlalu lintas dengan tertib.
"Mari bersama-sama membangun budaya tertib dalam berlalu lintas guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan zero accident," tutupnya. (*)
Tags : balap liar, fenomena balap liar, pekanbaru, kenalpot cempreng, Tak Pakai Helm, News Kota,