News Kota   2020/08/13 01:30:00 PM WIB

Gedung Telkomsel Terbakar Pengaruhi Gaji ke-13 ASN

Gedung Telkomsel Terbakar Pengaruhi Gaji ke-13 ASN

PEKANBARU - Gedung Telkomsel di Jalan Jenderal Sudirman terbakar mempengarhui pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, yang direncanakan akan dicairkan pada Rabu (12/8/2020) batal akibat insiden kebakaran yang terjadi di salah satu gedung area perkantoran Telkomsel Pekanbaru kemarin sore itu.

"Pembayaran gaji 13 ASN Pemprov Riau sebelumnya sudah dijadwalkan hari ini akan dicairkan, karena adanya terjadi kebakaran di gedung Telkomsel, akhirnya batal. Karena server di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa digunakan," sebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Rabu (12/8/2020).

Karena jaringan Telkomsel bermasalah, akibatnya, sistem di OPD yang menggunakan jaringan Telkom jadi terganggu. Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 67,2 miliar lebih untuk pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemprov Riau. Dan nantinya, gaji 13 ini akan diberikan kepada 15.269 ASN di lingkungan Pemprov Riau

Menurutnya pencairan gaji PNS ini, merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. Indra menyampaikan bahwa pencairan gaji 13 PNS kali ini memang berbeda jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana biasanya gaji 13 ini dicairkan pada masa pergantian tahun ajaran baru di Bulan Juli. "Tetapi karena sekarang pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi covid-19, pencairan gaji 13 mundur menjadi awal Agustus ini," imbuhnya. (rp.elf/*)

Tags : Gaji 13 Tunda Bayar, PNS Pemprov Riau, Jaringan Telkomsel Ganggu Pencairan Gaji 13,