PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Indonesia nantinya terdapat dengan total jumlah 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, yang diprediksi Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si akan mendulang kesuksesan ke dua.
"Diprediksi banyak incumbent yang akan maju menjadi calon kepala daerah 2024 menang."
"Bisa dipastikan elektabilitas mereka lebih tinggi daripada bakal calon yang lainnya karena sudah mempunyai capital social yang kuat dan bisa memegang kendali kebijakan di daerah tersebut," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia [KNPI] Riau, Sabtu (29/7).
Jadwal Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 beserta tahapannya perlu diketahui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada saat Pemilu 2024 masyarakat akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan (Pilkada).
Pemilu 2024 yakni Pileg 2024 dan Pilpres 2024 beserta Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku.
Lantas kapan jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024?
Larshen yunus memberikan informasi bahwa jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024. Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu). Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Kapan Pilkada 2024? Untuk pelaksanaan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 27 November 2024 (Rabu).
"Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024," kata Larshen Yunus yang juga selaku Wakil Sekretaris Jenderal [Wasekjend] KNPI Pusat Jakarta ini.
Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres, Pilkada 2024
Berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024) putaran pertama dan putaran kedua untuk Pilpres 2024:
Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:
Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika ada):
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:
Tanggal 27 November 2024: Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.
Larshen Yunus kembali memprediksi soal Gubernur Riau Syamsuar akan mendulang kesuksesan ke dua untuk memimpin Riau 2024-2029.
"Tingginya angka elektabilitas memang selalu menjadi rujukan penting bagi partai politik dalam menentukan calon yang akan diusungnya," sebutnya.
Tetapi sebaliknya, kata Larshen Yunus, ketika sudah menjabat sebagai kepala daerah, elektabilitas tidak bisa dijadikan patokan utama dalam mengukur kesuksesan kepala daerah dalam memimpin daerahnya karena sebagai kepala daerah sudah ada rambu-rambu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Membangun jalan, gedung mewah, taman cantik di kota memang menjadi kebijakan populis Syamsuar yang bisa memberikan pujian instan dari masyarakat," katanya.
Pada priode pertama, Syamsuar juga dinilai sudah berhasil melaksanakan tugasnya. "Ia sudah membuat kebijakan atau pembangunan yang berbasis pelayanan publik dan berdampak pada peningkatan sumber daya manusia ataupun pendapatan daerah," kata Larshen
Menurutnya, dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) telah tertulis dengan jelas bahwa pemerintahan daerah dibentuk untuk mengurus urusan wajib dan urusan pilihan.
"Jadi, hakikatnya pemerintahan daerah tetap mengutamakan urusan wajib daripada urusan pilihan. Urusan wajib itu soal pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perumahan rakyat, dan ketertiban sosial. Sedangkan pembangunan taman-taman cantik dan monumen-monumen penghias lainnya adalah urusan pemerintah yang masuk kategori pilihan," terangnya.
"Menyenangkan hati rakyat itu memang penting, namun menyejahterakan rakyat lebih penting. Caranya, pemerintahan daerah harus lebih mengutamakan urusan wajib ketimbang pilihan karena membuat taman-taman cantik atau monumen-monumen yang instagramable hanya akan menyenangkan hati rakyat secara sesaat. Dan, sudah bisa dilihat anggaran yang digunakan untuk semua itu tidak sedikit, namun manfaatnya hanya bisa dinikmati sebagian masyarakat.
Ujian Covid
Ketika pemerintahan daerah lebih fokus terhadap program-program yang instragamable daripada urusan wajib, bisa dilihat banyak pemerintah daerah yang sudah siap ketika menghadapi persoalan pandemi Covid-19.
Fasilitas kesehatan terus dilengkapi, dan tenaga medis yang tidak mencukupi terus diperbaiki oelh pemerintahan daerah dalam menyediakan untuk penanganan merebaknya Covid.
Begitu juga dengan pendidikan selama adanya Covid; banyak fasilitas pendidikan juga mendapat perbaikan untuk mencukupi kebutuhan dasar bagi para siswa, yakni internet dan juga aplikasi-aplikasi yang bisa membantu kelancaran proses belajar-mengajar.
Banyak daerah terus memperbaiki untuk terpenuhinya urusan wajib melalui anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD anggaran untuk urusan wajib ini pun terus ditingkatkan.
Sebetulnya pemenuhan urusan wajib bukan hanya menjadi kewajiban kepala daerah, tetapi juga menjadi kewajiban bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena UU Pemda mengatakan, Pemerintah Daerah (Kepala Daerah) dan DPRD adalah penyelenggara pemerintahan daerah. Artinya program-program yang dilaksanakan oleh daerah harus dibuat secara bersama-sama.
Jadi, tolok ukur kesuksesan seorang pemimpin daerah itu, menurut Larshen diukur dengan kemampuannya memanajemen urusan wajib, bukan membuat kota ditumbuhi dengan taman-taman atau pembangunan yang instragamable.
Larshen Yunus, juga memberikan pemaknaan yang menarik soal demokrasi. Ketika banyak golongan mengatakan demokrasi melahirkan kebebasan, semua orang bisa berpendapat dan lain sebagainya, maka Larshen memberikan pemaknaan demokrasi adalah untuk mewujudkan kesejahteraan karena kesejahteraan adalah fondasi dasar kebahagiaan.
Ia pun melihat kebijakan yang dilakukan Syamsuar selama memimpin Riau dibuat dengan cara-cara yang efektif.
"Dari sinilah kemudian memunculkan adanya pemilihan. Pemilihan ini untuk memilih seorang pemimpin yang bisa menjadi wakil rakyat untuk menduduki jabatan publik (elected official) untuk kedua priode yang diberikan wewenang untuk membuat kebijakan," katanya.
Di sinilah pentingnya masyarakat untuk bisa memilih orang-orang yang memang betul-betul mengerti apa tugas dan fungsinya kelak. Orang yang akan dipilih dalam pemilihan kepala daerah tentu harus mengetahui betul tugas dan fungsinya, mana urusan wajib dan mana urusan pilihan. Sehingga ketika menjabat, program-program akan diarahkan untuk melengkapi kebutuhan urusan wajib daripada urusan pilihan.
Dia melihat kecakapan Syamsuar sebagai kepala daerah selama ini sudah bekerja sesuai dengan keinginan undang-undang, bisa dilihat dari program-program yang selama ini sudah dilakukan (bagi incumbent).
Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, MSi
Masyarakat Riau pun tahu betul visi dan misinya lebih mengarah ke urusan wajib.
"Saya lebih melihat dan lebih fokus kepada incumbent [Saymsuar] yang mencalonkan diri lagi sebagai kepala daerah. Jadi tidak membahas calon pendatang baru," sebutnya.
Dia menganjurkan, untuk incumbent dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah [2024] nanti, masyarakat harus menggunakan metode korespondensi kepada yang bersangkutan.
"Selama ini program-program yang dipresentasikan incumbent kepada DPRD lebih dominan urusan wajib. Ia mempresentasikan programnya kepada DPRD karena dalam hukum keuangan negara, keluar-masuknya uang daerah yang melalui persetujuan DPRD," sebutnya.
Jadi selama pantauan Larshen Yunus melihat kepemimpinan incumbent model kerja kepala daerah yang dipimpin cukup ideal yang akan mencalonkan diri lagi. Dengan melihat dari empat tahun menjabat, program urusan wajib lebih diutamakan. Pembangunan destinasi wisata, fasilitas tenaga medis dan fasilitas untuk pendidikan banyak terlihat diutamakan dibangun selama beliau memimpin. (*)
Tags : kepala daerah, gubernur riau syamsuar, syamsuar memimpin riau, knpi riau nilai syamsuar mendulang kesuksesan, pemerintah daerah, pilkada 2024,