PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembangunan 100 unit rumah untuk buruh perkebunan sawit di Provinsi Riau.
Kerjasama ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), BP Jamsostek, Serikat Pekerja, dan Serikat Buruh Riau. Pembangunan 100 unit rumah tersebut, kata Gubri Syamsuar, merupakan tahap awal dan tidak menutup kemungkinan untuk ditambah lagi. "Kami sangat berharap jumlah (rumah) akan ditambah, disesuaikan dengan jumlah buruh yang membutuhkan. Karena pekerjaan sebagai buruh perkebunan kelapa sawit ini yang paling dominan di Riau," kata Gubri dalam acara penandatanganan MoU tersebut di Hotel Pangeran, Rabu (31/3).
Dengan dibangunnya rumah-rumah tersebut dapat meningkatkan produktivitas para buruh sekaligus membantu mereka mendapatkan jaminan masa tua yang lebih sejahtera karena sudah ada tempat tinggal tetap. Dengan kerjasama ini, Gubri Syamsuar juga berharap akan mewujudkan hubungan yang harmonis antara Pemprov Riau, pengusaha sawit dan para buruh. (*)
Tags : Gubernur Riau Syamsuar, Tandatangani Pembangunan Rumah, Buruh Sawit,