Kenyataannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi di Riau beda dari daerah lain membuat anggota legislatif terheran-heran.
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mempertanyakan kenaikan harga BBM nonsubsidi di Riau yang lebih tinggi dari daerah lain. Padahal, Riau daerah penghasil minyak.
"Seharusnya kalau bahan baku dari Riau biaya operasional dan produksi lebih rendah dari Jawa."
"Ini aneh dan lucu saja. Sumber minyak kita disedot dari Blok Rokan dan diolah di Pertamina Refinery Dumai. Tapi kenapa harga jual justru lebih tinggi di Riau," tanya Hardianto pada media, Jumat (18/2/2022).
Apakah ini persoalan ada pada harga eceran yang ditetapkan pemerintah?
Untuk menjawab tabir ini, Hardianto akan meminta Komisi III DPRD Riau mengadakan rapat dengan Bapenda Riau membahas kenaikan harga BBM ini.
"Akan kita cari tahu apakah ada kebijakan jenis BBM yang terkena pajak daerah, seperti Pertalite dan jenis lainnya, apakah ada kebijakan daerah sendiri yang menyebabkan persentase pajak daerah itu yang lebih tinggi? Kami mau tahu dulu. Supaya tahu akar persoalannya," sebutnya.
Politisi Gerindra ini menyayangkan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Ini sudah jadi beban bagi masyarakat lantaran kenaikan harga BBM dipastikan menyebabkan bahan pokok turut naik. Dan ini bisa menyebabkan stok Pertalite yang selama ini sudah ditetapkan di tiap 12 kabupaten/kota akhirnya langka karena konsumsi melonjak namun persediaan berkurang. Jangan sampai terjadi kelangkaan BBM gara-gara harga ini," katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang seharusnya menggunakan Pertamax agar tidak pindah ke Pertalite lantaran kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per Sabtu 12 Febuari 2022. Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading menaikkan harga BBM nonsubsidi sebesar Rp1.500 dari harga sebelumnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MRM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut rincian harga terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di berbagai wilayah di Indonesia, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pertsmina:
Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pertamax Turbo Rp 13.750 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Pertamax Turbo Rp 14.000 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Dexlite Rp 12.150 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dexlite Rp 12.400 per liter berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dexlite Rp 12.650 per liter berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
Pertamina Dex Rp 13.200 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (*)
Tags : Harga Bahan Bakar Minyak, BBM Nonsubsidi di Riau, Harga BBM Beda, Riau Penghasil Minyak Harganya Lebih Tinggi,