JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terdapat kenaikan harga gabah pada Mei 2021 setelah sebelumnya anjlok selama tiga bulan berturut-turut. Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani dihargai Rp 4.398 per kilogram (kg) atau naik 2,87 persen dari posisi April.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menyebutkan, peningkatan harga gabah di tingkat petani turut menjadi variabel pendongkrak peningkatan nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2021. “Bulan Mei sebagian wilayah masih panen raya. Jadi, kenaikan harga gabah ini merupakan sesuatu yang positif bagi para petani kita karena harga gabah masih bisa terjaga dengan baik,” kata Kuntoro dirilis Republika.co.id, Rabu (2/6).
Ia mengakui, pada April 2021, harga gabah di tingkat petani memang sempat mengalami penurunan sebanyak 2,51 persen. Kondisi tersebut disikapi pemerintah dengan menggiatkan gerakan serapan gabah di berbagai sentra produksi. Kuntoro menjelaskan, gerakan serap gabah dan pengendalian harga di tingkat petani dilakukan sinergis oleh Kementan bersama Bulog, BUMN klaster pangan, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut terus dilakukan secara maksimal agar mampu menjaga harga gabah di tingkat petani dan mencegah turunnya NTP lebih dalam. "Jadi, capaian bulan Mei ini tak bisa dilepaskan dari kerja keras banyak pihak,” katanya.
Sebelumnya, BPS mencatat nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) pada Mei 2021 naik dibandingkan bulan sebelumnya. NTP Mei 2021 disebut meningkat 0,44 persen menjadi 103,39, sedangkan NTUP meningkat 0,48 persen menjadi 104,04 persen. Kenaikan NTP disebabkan kenaikan indeksi harga yang diterima petani nasional, mencapai 0,66 persen. “Kenaikan tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,21 persen,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers.
Kenaikan NTP nasional pun didukung oleh kenaikan NTP sejumlah subsektor, salah satunya tanaman pangan. “Untuk tanaman pangan, NTP meningkat sebesar 0,63 persen,” ungkap Setianto. Peningkatan NTP tanaman pangan disebutnya turut dipengaruhi sejumlah komoditas strategis, yaitu jagung, gabah, kacang tanah, dan ketela pohon. Performa komoditas-komoditas tersebut tergambarkan dari kenaikan indeks harga yang diterima oleh petani tanaman pangan yang mencapai 0,84 persen.
Selain tanaman pangan, subsektor perkebunan masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan NTP. Tercatat, kenaikan NTP perkebunan mencapai 1,05 persen. “Peningkatan NTP perkebunan dipengaruhi performa komoditas kelapa sawit, karet, cengkih, kopi, kelapa, palawija, pinang, dan kakao,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, NTP peternakan juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen. Menurut Setianto, kenaikan indeks harga yang diterima petani mencapai 1,15 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani. Komoditas-komoditas yang memengaruhi kenaikan NTP peternakan, antara lain, sapi potong, ayam ras petelur, kerbau, babi, dan biri-biri.
Peningkatan NTP juga turut diikuti oleh peningkatan NTUP. Sama seperti NTP, peningkatan NTUP turut dipicu oleh kinerja positif NTUP subsektor tanaman pangan, perkebunan rakyat, dan peternakan yang masing-masing meningkat sebanyak 0,66, 1,07, dan 0,75.
Harga gabah sempat anjlok
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terdapat kenaikan harga gabah pada Mei 2021 setelah sebelumnya anjlok selama tiga bulan berturut-turut. Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani dihargai Rp 4.398 per kilogram (kg) atau naik 2,87 persen dari posisi April. Namun, dibandingkan Mei 2020, harga tersebut masih mengalami penurunan sebesar 4,86 persen. Situasi yang sama terjadi pada harga gabah kering giling (GKG) tingkat petani. Di mana, harga GKG sebesar RP 4.944 per kg atau naik 1,27 persen dari bulan sebelumnya. Namun turun 11,52 persen dari bulan yang sama tahun lalu.
Adapun di tingkat penggilingan harga GKP sebesar Rp 4.498, naik 2,27 persen dari bulan sebelumnya namun turun 4,92 persen dari bulan yang sama tahun lalu. Sementara, harga GKG di penggilingan tercatat Rp 5.048 per kilogram (kg), naik 1,0 persen dari April 2021 namun turun 11,56 persen dari Mei 2020. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan, survei harga tersebut dilakukan terhadap 1.675 observasi transaksi penjualan gabah di 27 provinsi. "Jumlah observasi harga gabah didominasi transaksi penjualan GKP sebanyak 63,4 persen, diikuti GKG 20 persen dan luar kualitas 16,6 persen," kata Setianto.
Diketahui, turunnya harga gabah sebelumnya salah satunya dipicu oleh musim panen raya yang masih berlangsung. Besarnya produksi gabah berdampak pada penurunan harga. Seiring berakhirnya masa panen, harga gabah akan kembali meningkat hingga musim panen kedua tiba. Kenaik harga gabah yang terjadi sejalan dengan peningkatan nilai tukar petani (NTP) khususnya subsektor tanaman pangan. Setianto memaparkan, NTP subsektor tanaman pangan sebesar 96,85 atau naik 0,63 persen. Begitu pula pada nilai tukar usaha pertanian (NTUP) sebesar 97,47 atau naik 0,68 persen.
Lebih lanjut, Setianto memaparkan, harga beras premium di penggilingan berdasarkan hasil survei BPS naik 0,81 persen menjadi Rp 9.627 per kg. Namun, beras medium turun 0,77 persen menjadi Rp 8.910 per kg sedangkan beras luar kualitas naik 0,41 persen menjadi RP 8.710 per kg. (*)
Tags : bps, harga gabah, harga gabah meningkat, kementan, bps,