Nasional   2023/02/09 12:16 WIB

Harga Minyak Goreng Bermerek Milik Pemerintah Langka, Ketum Apkasindo: Tak Ada Kaitannya dengan B35

Harga Minyak Goreng Bermerek Milik Pemerintah Langka, Ketum Apkasindo: Tak Ada Kaitannya dengan B35
Dr Gulat Medali Emas Manurung

JAKARTA - Harga minyak goreng bermerek merek pemerintah, Minyakita, terpantau semakin langka di pasar. Di sisi lain, harga minyak goreng, baik curah maupun kemasan sederhana juga bergerak naik semakin mahal.

"Harga minyak goreng (Minyakkita) bermerek milik pemerintah angka."

"So far nggak ada larangan pembelian. Hanya pak Mendag menyampaikan yang online disetop dulu deh sementara mengingat mengisi pasar. Jadi pasar yang dimaksud adalah GT, general trade, yang satu lagi adalah modern channel. Jadi ini semua supaya bisa terpenuhi dulu," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi didepan media, Senin (6/2/2023).

Kelangkaan terjadi disebabkan banyak masyarakat konsumsi masyarakat, di mana orang berduit pun ikutan membeli produk ini yang membuat harganya melonjak.

Seperti yang diungkapkan Menko bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebutkan konsumen minyak goreng premium beralih ke Minyakita. 

Padahal, Minyakita adalah merek minyak goreng yang diterbitkan pemerintah, dikemas sederhana dengan harga eceran tertinggi (HET) dipatok maksimal Rp14.000 per liter. 

Lantas apa akan ada larangan pembelian minyak goreng tertentu?

Arief Prasetyo Adi menegaskan sampai saat ini belum ada larangan maupun yang akan diberlakukan terkait pembelian minyak goreng. Hanya saja pemerintah melarang penjualan secara online.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pembelian Minyakita wajib menunjukkan KTP. 

Mengenai mahalnya harga minyak goreng, Arif mengatakan, rencananya Bapanas mau mendorong produksi Minyakita dengan menaikkan pasokan bahan baku dari produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dari 350 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sampai Lebaran nanti. 

"Satu lagi masalah minyak kita yang harganya Rp 14 ribu ini diminati oleh lebih banyak orang juga, sehingga memang perlu ditingkatkan produksinya dan itu produksi dari teman-teman pengusaha dari 300 ribu ton sebulan diminta 450 ribu ton sampai dengan 3 bulan ke depan," katanya.

Selain itu persepsi produsen minyak saat ini yang dimintakan meningkatkan produksi Minyakita masih positif. Namun memang perlu diakui membutuhkan waktu untuk memproses produksi ini.

"Nggak (penolakan), jadi ini kan kalo kita melakukan sesuatu kan perlu waktu yang memang untuk memproses ini semua. Tapi peak season kita kan mulainya 23 Maret start awal puasa, sebelum awal puasa seharusnya sudah tersedia," kata Arif.

Tetapi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menanggapi kabar minyak goreng merek Minyakita langka di pasaran dinilainya fenomena itu tidak ada kaitannya dengan produksi biodiesel B35.

"Kelangkaan Minyakita gak ada hubungannya secara langsung ke B35 ini. Karena harga minyak goreng jenis lain tidak naik kok, tersedia dan harga CPO stabil kok malah anjlok pada dua bulan terakhir," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Dr Gulat Medali Emas Manurung.

Ia juga menyoroti kelangkaan minyak goreng bersubsidi jenis Minyakita yang terjadi sejak 2 minggu terakhir.

Menurut Gulat, kelangkaan Minyakita tidak berkaitan dengan serapan minyak sawit dalam negeri yang semakin besar. Sebab pemerintah produksi biodiesel B35 dan mulai diimplementasikan Februari 2023.

"Lagian hanya Minyakita yang langka. Jenis minyak goreng lain aman, bahkan kebanyakan sedang diskon," sebut Gulat.

Menurutnya, persoalan Minyakita ini terletak pada distribusinya. Selain itu karena memang peminat Minyakita yang tinggi, karena kualitas dan harganya yang relatif murah.

"Jadi permasalahan Minyakita ini adalah distribusi, perencanaan, pengawasan. Karena kualitas Minyakita sangat bagus, mengakibatkan konsumen minyak premium sebagian bergeser ke Minyakita. Sehingga pasokannya berkurang di pasar," ujarnya.

Gulat mengakui bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah, dengan masih menerapkan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) telah membantu ketersediaan minyak goreng.

Gulat menilai kebijakan wajib pasok (DMO) 1:6 itu sudah sangat bagus menjaga kebutuhan domestik. Jadi B35 ini sama sekali tidak mengganggu kebutuhan pangan. Karena ada kontrol 1:6 dari DMO itu.

"Produsen minyak sawit pasca larangan ekspor lalu sudah sangat komit untuk kebutuhan domestik ini," sebutnya. (*)

Tags : Minyak Goreng, Harga Minyak Goreng Bermerek, Minyakkita Milik Pemerintah Langka,