Nasional   2024/04/27 20:19 WIB

Badan Pangan Nasional Terapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Jadi Rp 12.500 per Kg

Badan Pangan Nasional Terapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Jadi Rp 12.500 per Kg

JAKARTA - Pemerintah lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerapkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium menjadi Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg.

HET beras medium tersebut diterapkan jadi Rp 12.500 per kg karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih tinggi.

Mengutip Antara, Rabu (24/4/2024), relaksasi HET beras medium berlaku pada 24 April-31 Mei 2024, berdasarkan surat yang mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

"Khusus yang medium kita akan diskusikan lagi angkanya kurang lebih sekitar Rp 12.000-Rp 12.500,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, ketika memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu pekan ini.

Dalam surat edaran Bapanas yang diterima Antara Bapanas menyampaikan relaksasi HET beras premium dan beras medium berlaku di 8 wilayah.

Berdasarkan surat tersebut relaksasi HET beras premium dan beras medium dilakukan karena rata-rata harga beras premium dan beras medium nasional masih cenderung tinggi, meskipun saat ini masih dan sedang panen raya.

Kemudian kebijakan dilakukan untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras premium dan beras medium di pasar tradisional dan retail modern.

"Diperlukan perpanjangan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium serta pemberlakuan relaksasi HET Beras Medium," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras, untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kg dari sebelumnya Rp10.900 per kg.

Untuk Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.100 per kg dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp11.800 per kg.

Ketentuan ini berlaku berbarengan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp1.000 per kg dari Rp13.900,00 per kg menjadi Rp14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menjelaskan beberapa langkah antisipasi serta solusi demi menjaga harga pangan di Indonesia di tengah kondisi geopolitik global.

“Solusinya adalah kita perlu cadangan pangan pemerintah, solusinya kita perlu menyiapkan pasca panen mendukung apa yang dikerjakan Menteri Pertanian,” kata Arief kepada wartawan usai acara Halal bi halal, Kamis (18/4/2024).

Arief menjelaskan tidak ada pihak yang bisa mengetahui Iran akan menyerang Israel dan konflik di Rusia-Ukraina berlangsung cukup lama.

Maka dari itu, menurut Arief salah satu solusi untuk memitigasi dampak dari geopolitik ini adalah dengan menyiapkan cadangan pangan pemerintah.

Arief memberikan contoh negara Vietnam yang kebutuhan beras setiap tahun sebesar 21 juta tahun, tetapi produksinya mencapai 27 juta ton, sehingga ada selisih sekitar 6 juta ton.

“Di Indonesia kebutuhannya 30-31 juta ton setahun, produksinya mendekati itu, selisihnya hanya 500 ribu ton sampai 1,3 juta ton. itu hanya ekuivalen dengan 1 bulan kurang. Jadi kalau mau aman, Mentan sudah sampaikan produksi harus di atas 35 juta ton,” jelas Arief. (*)

Tags : harga beras, beras, Bapanas,