Redaksi   2021/06/25 14:43 WIB

Idul Adha Dimasa Pandemi, Bagaimana Pelaksanaan Qurban?

Idul Adha Dimasa Pandemi, Bagaimana Pelaksanaan Qurban?

MENJELANG hari raya Idul Adha, masyarakat Muslim kembali diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan, tidak hanya dalam salat berjamaah yang dianjutkan dilakukan di rumah, terutama di wilayah zona merah, namun juga saat penyembelihan hewan kurban. Walaupun penyelenggara penyembelihan hewan kurban berjanji akan menaati protokol, namun masih dibutuhkan pengawasan ketat selama pelaksanaannya.

Ketua Satgas Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Munardo, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla bergantian memberikan pernyataan saat menggelar jumpa pers di layar daring. Dimana Doni Munardo mengingatkan selama pandemi masih berlangsung maka pelaksanaan protokol kesehatan adalah harga mati.

Sementara Jusuf Kalla mengatakan,"Disiplin selalu ada pengorbanan dalam hal ketidaknyamanan, tapi hal itu mutlak dilakukan." Di tengah angka penularan Covid-19 Indonesia yang terus bertambah, total lebih dari 102.000 orang, pakar epidemiologi memperingatkan adanya potensi penularan virus corona dalam pelaksanaan kurban.

Hari raya Idul Adha kali ini akan berbeda dari biasanya karena pandemi. Pelaksanaan kurban harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, telah menerbitkan surat edaran berisi panduan pelaksanaan kurban selama pandemi. Panduan itu mencakup langkah-langkah mitigasi risiko dalam penjualan dan penyembelihan hewan kurban.

Menurut panduan itu, pedagang hewan kurban harus mengoptimalkan penjualan secara daring. Kalaupun melakukan jual-beli secara tatap muka, pedagang maupun pembeli harus menerapkan penjarakan fisik (physical distancing), pengecekan suhu tubuh, dan langkah-langkah higiene personal lainnya. Adapun proses pemotongan hewan kurban diutamakan di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R). Apabila dilakukan di luar RPH-R, penyembelihan harus memenuhi protokol Covid-19.

Menteri Agama dalam pernyataan persnya mengatakan pemotongan hewan kurban harus ikuti protokol, "Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker dan bawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah kerumunan orang, dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima."

Bahkan tahun ini pengkurban tidak akan diizinkan menyembelih hewan kurbannya sendiri, dan penyembelihan hewan dilakukan secara tertutup. Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono memperingatkan adanya potensi penularan virus corona dalam pelaksanaan kurban. Ia menjelaskan bahwa penularan kemungkinan tidak terjadi dari hewan kurban ke orang, tapi dari orang ke orang. Ia menekankan bahwa pemotongan dan pembagian hewan kurban harus dilakukan dengan hati-hati.

Menurutnya, sebaiknya hewan kurbannya diatur, maksimal satu hewan kurban dipotong oleh berapa orang karena di situ akan terjadi kontak yang mungkin tidak bisa dihindari. Kemudian yang memotong kurban harus pakai masker. Kemudian pada waktu mendistribusikannya juga itu potensi karena mendistribusikannya biasanya secara serempak. Masjid-masjid akan ada antrean dari para penerima hewan potong jadi  harus diatur jangan sampai antrean ada jarak.

Dalam pernyataan tertulis, Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengatakan pembinaan dan pengawasan pemotongan hewan kurban dilakukan oleh dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner bekerjasama dengan instasi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas yang membidangi keagamaan, dan TNI/Polri.

Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner akan melakukan pengawasan untuk menjamin kesejahteraan hewan, kesehatan hewan, dan keamanan daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat, melalui: 1) Penerbitan Surat Kerangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner 2) Pemeriksaan ante-mortem (hewan hidup) 3) Pemeriksaan post-mortem (setelah hewan disembelih)."

Tags : Idul Adha, Pandemi Covid-19, Pelaksanaan Kurban Ditengah Pandemi ,