Headline News   2023/06/13 9:1 WIB

Isu Pemekaran Wilayah Riau untuk Buat Ibu Kota Baru Mencuat, 'yang Jaraknya 176 Km dari Pekanbaru'

Isu Pemekaran Wilayah Riau untuk Buat Ibu Kota Baru Mencuat, 'yang Jaraknya 176 Km dari Pekanbaru'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Isu pemekaran wilayah Riau jadi ibu kota baru mencuat yang jaraknya 176 kilometer (Km) dari Pekanbaru. Riau adalah sebuah provinsi di Pulau Sumatera yang pusat pemerintahan dan ibu kotanya berada di Kota Pekanbaru.

Ada isu mengenai pemekaran wilayah Riau yang akan membentuk sebuah provinsi baru. Pemekaran wilayah Riau ini tentu menjadi perbincangan hangat dan juga membuat warga yang tinggal di wilayah itu penasaran.

Daerah yang jaraknya 176 Km dari Ibu kota Riau, Pekanbaru ini bahkan dikabarkan menjadi ibukota dari provinsi baru tersebut. Secara administratif, Provinsi Riau mempunyai 10 kabupaten dan 2 kota dengan wilayah seluas 87.023,66 kilometer persegi.

Berdasarkan data BPS tahun 2023, tercatat populasi penduduk yang tinggal di keseluruhan wilayah Riau berjumlah 6.735.329 jiwa. Terkait isu pemekaran wilayah Riau sudah beredar sejak lama.

Pemekaran wilayah ini bertujuan dalam percepatan pembangunan, memperpendek rentang kendali, serta menerapkan pelayanan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Ada lima kabupaten kota yang akan bergabung membentuk provinsi baru, di antaranya Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selain itu, ada juga Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Nama provinsi baru dari pemekaran itu adalah Provinsi Riau Pesisir.

Rencananya ibu kota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Riau Pesisir berada di Kota Dumai yang jaraknya 176 Km dari Pekanbaru.

Kota Dumai yang berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis ini memiliki luas wilayah sebesar 1.623,38 kilometer persegi.

Beberapa wilayah yang dimekarkan dari Riau termasuk Provinsi Riau Pesisir, Kabupaten Gunung Sailan Darussalam, Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Isu pemekaran Provinsi Riau Pesisir menjadi sebuah provinsi baru memang hanya sebatas wacana.

Untuk pemekaran wilayah harus melalui proses yang panjang dan diharuskan mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

Perlu kajian lebih mendalam

Rencana pemekaran wilayah Riau ini perlu kajian lebih mendalam, kata H Darmawi Wardhana Zalik Aris, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Melayu Riau (LMR).

"Saya kira kalau pemekaran itu tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, dan bisa meningkatkan produktivitas sumberdaya alam maupun sumberdaya masyarakat yang ujungnya nanti untuk kesejahteraan masyarakat, ya saya kira baik," katanya.

Akan tetapi sebaliknya, kata dia, kalau pemekaran itu hanya untuk bisa berbagi-bagi kekuasaan serta menciptakan pejabat-pejabat baru sementara pendapatan asli daerahnya dan sumberdaya ekonominya tetap, rencana tersebut perlu ditinjau ulang.

Kendati demikian, dia mengatakan rencana pemekaran tersebut baik juga apabila pendapatan asli daerahnya sudah memenuhi syarat, kemudian potensi wilayah, potensi sumberdaya alam maupun potensi sumberdaya manusianya bisa ditingkatkan produktivitasnya.

"Kalau dilihat wilayahnya, Riau kan dari barat sampai ke timur memang memanjang, sehingga nanti pelayanan kepada masyarakat, pusat pemerintahan, komunikasi juga agak terhambat. Tapi kalau kita lihat juga dari PAD nya berapa?," katanya.

Lebih lanjut, Ketum LMR ini mengatakan jika misalnya PAD nya sebesar Rp9 trilun dibagi menjadi dua, rencana tersebut perlu dilihat lagi karena di daerah persiapan pemekaran perlu pejabat-pejabat baru dan kebutuhan-kebutuhan baru.

"Kecuali kalau memang PAD Riau sudah sangat berlimpah. Kalau saya lihat PAD-nya, saya kira masih rendah sehingga perlu kajian lagi yang matang," katanya.

Meskipun demikian, dia mengatakan secara akademik jika dari studi kelayakan terhadap berbagai aspek itu memungkinkan, pemekaran dinilai baik untuk dilakukan guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan potensi wilayah yang ada.

Jadi menurutnya, silakan dikembangkan tapi bagaimana meningkatkan produktivitas masyarakat, meningkatkan PAD itu harus digenjot dulu. "Percuma nanti kalau sudah berkembang, sudah dibangun, tapi tidak ada dana untuk pembangunan, mintanya dari pusat dan sebagainya," katanya pagi ini, Selasa (13/6/2023) menanggapi. (*)

Tags : pemekaran wilayah, riau, isu pemekaran wilayah, ibu kota baru, isu pemekaran wilayah mencuat, news,