PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kerusakan jalan bekas galian proyek Nasional di Kota Bertuah hingga saat ini masih dikeluhkan dan meresahkan masyarakat.
"Galian proyek buat jalan rusak jadi meresahkan masyarakat pengguna jalan."
"Setiap pekerjaan penggalian seperti IPAL, PDAM atau galian kabel, selalu disediakan anggaran untuk kegiatan menutupi lubang, memadatkan dan mengembalikan kondisinya seperti asalnya," kata Pengamat Tata Kota Pekanbaru, Dr Ikhsan, Jumat (16/2).
Bahkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan atas kerusakan jalan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, seperti halnya di Jalan Harapan Raya, Adi Sucipto, Ahmad Yani termasuk di Jalan Jenderal Sudirman.
Menurut Ikhsan, setiap pekerjaan penggalian baik itu proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) maupun galian kabel, memiliki anggaran yang diperuntukkan untuk perbaikan.
Namun jika kondisi jalan tidak dikembalikan seperti awal sebelum adanya proyek sementara sejumlah anggaran sudah digelontorkan untuk perbaikan, maka ia menyarankan agar pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kegiatan ini harus dipertanggungjawabkan di dalam penggunaan anggarannya. Karena itu, jika hal ini tidak dilakukan, maka harus diperiksa kontraktornya, termasuk pengawasnya," tuturnya.
"Badan-badan pengawas atau pemeriksa keuangan dan aparat hukum bisa turun tangan untuk memeriksanya. Apalagi kalau dananya sudah dibayarkan, tetapi pekerjaan penutupan tidak sempurna dilakukan," ujarnya lagi.
Di samping itu, Ikhsan juga meminta ketegasan pemko dalam melakukan pengawasan terhadap proyek galian yang saat ini ramai dikeluhkan masyarakat.
"Seharusnya Pemko pekanbaru tegas kepada pihak ketiga atau kontraktor pemenang tender. Pemko harus jalankan fungsi pengawasannya, karena sejak proyek ini berjalan hingga saat ini banyak masyarakat yang mengeluh," tegas Ikhsan.
Untuk diketahui, meski perbaikan jalan rusak akibat bekas galian sebagian sudah dilakukan, seperti di Jalan Jenderal Sudirman (Depan Exs Polda Riau) namun pengerjaan terkesan belum maksimal.
Pasalnya, kondisi bekal galian yang sudah ditimbun dan sudah diaspal tidak sama rata dengan posisi badan jalan, sehingga jika kondisi hujan seperti sekarang terjadi genangan air yang menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, juga meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru untuk bergerak cepat memperbaiki jalan-jalan rusak dan berlubang yang kini masih dikeluhkan masyarakat.
Hingga pertengahan Februari 2024, realisasi penggunaan anggaran di APBD 2024 belum sepenuhnya berjalan, termasuk penggunaan anggaran di Dinas PUPR Pekanbaru.
Sebagai dampaknya, kondisi jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru dalam ini Dinas PUPR masih dikeluhkan masyarakat dan berharap segera dilakukan perbaikan.
"Masyarakat sudah menanti kapan jalan-jalan rusak ini diperbaiki oleh pemerintah, kami (DPRD) pun mendorong agar anggaran perbaikan jalan 2024 mulai dijalankan supaya pengerjaan jalan bisa digesa secepatnya. Jangan kelamaan proses karena masyarakat sekarang ini sudah kesal dan marah sampai-sampai membuat protes dengan yang lebih soal jalan rusak ini seperti menanam pisang nanti viral lagi," kata Rois.
Rois mengaku, sejumlah jalan yang mengalami kerusakan perlahan mulai diperbaiki oleh Pemko Pekanbaru. Namun, secara pribadi dirinya masih sering mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan soal jalan rusak dan berlubang. Terutama di Kecamatan Payung Sekaki dan Senapelan
"Jalan berlubang ini sangat membahayakan para pengguna jalan, apalagi kalau sudah tertutup air hujan bisa membuat celaka masyarakat seperti Jalan Dharma Bakti, Jalan Payung Sekaki, Jalan Waringin, dan banyak lagi jalan lingkungan itu yang berlubang. Tentu ini harus menjadi atensi untuk dilakukan perbaikan sebelum makin parah," ujarnya.
Rois mengatakan, perbaikan jalan rusak dan berlubang harus diprioritaskan oleh Pemko Pekanbaru di tahun 2024 karena infrastruktur jalan ini sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi masyarakat.
Maka dari itu, Dinas PUPR Kota Pekanbaru diminta untuk berkoordinasi dengan Camat dan Lurah dalam mendata kondisi jalan-jalan rusak dan berlubang sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Kita ingin data itu dikirim Camat atau Lurah ke Dinas PUPR supaya bisa langsung dieksekusi. Diklasifikasikan skala kerusakannya ada jalan yang rusak berat dan rusak ringan. Kalau rusak berat itu harus di overlay, kalau jalan yang berlubang nah itu harus segera ditambal. Tapi kalau anggarannya kurang saya rasa bisa dianggarkan di APBD-P," terangnya.
Rois juga menilai, anggaran perbaikan jalan rusak di tahun 2024 sebesar Rp15 Miliar tidak cukup untuk memperbaiki seluruh infrastruktur yang ada di Pekanbaru. Sehingga dia berharap ada bantuan dari pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat.
"Pemko mesti terus bersinergi dan menjalin koordinasi ke Pemprov Riau dan pemerintah pusat untuk sharing anggaran perbaikan jalan rusak dan berlubang. Ya, harus sering-sering duduk barenglah demi kemaslahatan masyarakat banyak," ucapnya.
Politisi PKS ini pun menekankan Pemko Pekanbaru agar tak lepas tangan melihat kondisi jalanan yang masih banyak ditemukan rusak dan berlubang. Terlebih lagi, saat ini 36 ruas jalan Kota Pekanbaru beralihstatus menjadi kewenangan Provinsi Riau. Hanya tinggal menunggu proses serah terima aset jalan.
"APBD 2024 sudah disahkan, mau nunggu kapan lagi jalan rusak dan berlubang itu diperbaiki? Dinas PUPR harus segera gesa, jangan sampai kondisi jalan yang sudah rusak itu semakin tambah rusak, nanti alasannya tidak ada anggaran lagi untuk perbaikan. Kita tidak mau dengar alasan yang begituan," tegas Rois. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : jalan rusak, pekanbaru, jalan rusak akibat galian proyek, jalan rusak sudah meresahkan, penggunaan anggaran perbaikan jalan rusak ,