
Jamaah haji diminta sudah mengenakan ihram dari Bir Ali.
AGAMA - Jamaah haji Indonesia di Madinah akan mulai diberangkatkan ke Makkah pada Sabtu (10/5/2025) pekan ini. Setidaknya ada tujuh kloter di Madinah atau kurang lebih 2.800 orang yang akan bertolak ke Makkah.
Menurut Kepala Daerah Kerja Makkah Ali Machzumi, saat menuju ke Kota Makkah, jamaah haji sudah mengenakan ihram dari Bir Ali. Baru kemudian jamaah akan masuk ke hotel untuk istirahat sejenak.
"Kemudian akan menuju ke Masjidil Haram untuk melaksanakan rangkaian ibadah umrohnya," ujar Ali, Kamis (8/5/2025).
Jamaah diimbau menjaga kesehatan, baik yang akan melakukan umroh maupun yang sudah. Jamaah diminta tidak terlalu memaksakan diri dalam beribadah mengingat puncak musim haji masih lama.
"Karena untuk umroh bagi jamaah kita yang lansia cukup banyak, harapannya kita tetap menjaga kondisi kesehatan," ujarnya.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Akhmad Fauzin menambahkan pergerakan jamaah dari Madinah ke Makkah mulai berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Kloter-kloter awal bergerak setelah menyelesaikan ibadah sunnah di Masjid Nabawi. Perjalanan darat ini memakan waktu sekitar 6-7 jam.
Kemenag mengimbau jamaah memakai kain ihram dan mandi dari hotel di Madinah. Hal ini untuk menghemat waktu saat singgah di Masjid Dzulhulaifah (Bir Ali) guna mengambil miqat.
“Waktu di Bir Ali sangat terbatas, hanya sekitar 30 menit. Jamaah disarankan juga sudah berwudhu dari hotel,” kata Fauzin.
Bagi jamaah lansia dan yang sakit, cukup berniat ihram dari dalam bus tanpa perlu turun dan melaksanakan sholat sunnah di masjid. Setiba di Makkah, jamaah akan melaksanakan umroh wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji Tamattu’.
Petugas akan mendampingi pelaksanaannya dengan memberikan bimbingan manasik dan memastikan kondisi kesehatan jamaah tetap terjaga.
Kemenag juga mengimbau jamaah menjaga kesehatan, tidak bepergian tanpa alas kaki, serta menyimpan dokumen dengan aman. “Suhu Makkah cukup tinggi, jaga diri dan kurangi aktivitas di luar ibadah,” kata Fauzin.
Ia juga menegaskan agar jamaah menolak ajakan berhaji secara ilegal. “Haji nonprosedural sangat berisiko. Tidak hanya tidak mendapat layanan resmi, tetapi juga berpotensi terkena sanksi hukum dari otoritas Arab Saudi,” ujarnya.
Petugas Saudi razia Jamaah Visa Non Haji yang hendak masuk ke Masjidil Haram.
Mengenakan seragam loreng biru, petugas kepolisian Arab Saudi mengecek satu per satu visa maupun kartu Nusuk, jamaah yang hendak masuk ke Kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (8/5/2025).
Setidaknya ada dua hingga tiga lapis pemeriksaan visa para jamaah. Pertama, bagi jamaah yang menaiki bus dari jamarat, akan langsung diperiksa tanda izinnya. Begitu juga jamaah yang turun melalu jalur terowongan juga dimintakan surat visa.
Pemeriksaan kedua dilakukan saat memasuki kompleks Utama Masjidil Haram. Ketiga yakni saat di gerbang utama ke Masjidil Haram. Di pintu ketiga pemeriksaan dilakukan secara acak.
Petugas Media Centre Haji (MCH) Kementerian Agama sempat mengakui visa tidak bermasalah.
Menjelang puncak musim haji, otoritas Saudi mengawasi dengan ketat jamaah yang ingin masuk ke Makkah.
Penjagaan di pos-pos pemeriksaan menuju masuk Makkah juga diperketat. Razia-Razia juga digelar di apartemen atau rumah warga untuk memastikan tidak ada jamaah nonvisa haji memasuki Makkah.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia tak bosan untuk mengingatkan kepada jamaah agar tidak tergiur iming-iming palsu beribadah haji tanpa visanonhaji. Pasalnya, Pemerintah Saudi tidak segan-segan menindak jamaah visa nonhaji.
"Pemerintah Saudi mencegah masuknya haji ilegal ke Arab Saudi," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, di Kantor Daerah Kerja Mekah, Kamis (8/5/2025).
Ia mengingatkan, berhaji tanpa tasreh atau izin resmi bisa berakibat fatal.Sanksinya berat. Mulai dari denda 20 ribu riyal, sekitar 89 juta rupiah, bagi pelanggar hingga denda 100 ribu riyal, hampir 450 juta rupiah, bagi siapa pun yang memfasilitasi—seperti sopir, pemilik penginapan, hingga pemandu. Jumlahnya bisa dikalikan sesuai jumlah orang yang dibantu.
Tak hanya itu, pelanggar terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun. Kendaraan yang digunakan pun bisa disita jika terbukti terlibat.
Yusron menyebut, sejumlah WNI telah terjaring razia di Jeddah. Sebagian bahkan dipulangkan sebelum sempat menunaikan ibadah haji.
Salah satu bentuk penindakan yang paling sering terjadi adalah penurunan jemaah di KM 14, batas wilayah Jeddah–Makkah. Di sana, mereka diturunkan dan dilarang melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci.
Petugas keamanan Arab Saudi terus memperketat pengawasan. Dari pemantauan Media Centre Haji pada Rabu 7 Mei 2025, setidaknya dua kali pemeriksaan dilakukan di jalan menuju Mekah.
Belum termasuk saat memasuki Masjidil Haram. Yusron mengingatkan jangan tergoda tawaran haji ilegal. Risiko yang dihadapi bukan hanya kehilangan uang, tapi juga gagal berhaji. (*)
Tags : haji 2025, jamaah, visa non haji, jamaah tanpa visa, haji, masjidil haram, razia polisi saudi di masjidil haram, petugas haji, jamaah haji 2025, haji ilegal, jamaah haji keberangkatan haji 2025, madinah ke makkah,