AGAMA - Pemerintah memastikan jamaah calon haji Indonesia akan mendapat konsumsi penuh selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang menjadi kebijakan pertama kalinya diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Total, jamaah mendapatkan 15 kali jatah konsumsi," ujar Kasi Konsumsi PPIH Arab Saudi Daerah Kerja
Makkah, Beny Hermawan, di Makkah, Selasa.
Selama ini, Kemenag RI memang tidak menyediakan konsumsi bagi jamaah selama prosesi ibadah Armuzna secara penuh. Hal ini tak lepas dari sulitnya pendistribusian konsumsi mengingat padatnya kawasan itu selama hari tasyrik.
Beny menjelaskan 15 kali jatah konsumsi itu meliputi enam kali makanan siap saji serta sembilan makanan segar. Semua paket itu dibagikan pada H-1 pelaksanaan wukuf di Arafah.
Di luar itu, jamaah masih mendapat tambahan snack (makanan ringan) serta konsumsi pelengkap lainnya. Seluruh menunya disiapkan oleh penyedia yang telah ditunjuk.
Penyediaan konsumsi bagi jamaah selama Armuzna sudah disiapkan dengan menyesuaikan kondisi sulitnya pendistribusian makanan akibat padatnya lalu lintas orang maupun kendaraan di Arafah, Mina, maupun Muzdalifah.
Benny mengatakan paket konsumsi itu sudah terkirim bersamaan dengan masuknya jamaah di Armuzna. Untuk enam kali makan, jamaah mendapat jatah makanan siap saji.
"Jamaah hanya mendapatkan lauknya saja. Nanti ada petugas yang menyiapkan nasi dibuat secara fresh di dapur. Baik di Arafah maupun Mina," katanya.
Selain itu, kata dia, setiap maktab telah disediakan dapur untuk mengolah makanan-makanan siap saji yang sudah dikirim terlebih dulu.
Di luar itu, PPIH melalui pihak masyariq (penyedia paket haji yang ditetapkan otoritas Arab Saudi) juga menyediakan snack tambahan. Seperti saat jamaah hendak bergerak dari Arafah ke Mina pada tanggal 9 Dzulhijjah, semua mendapat paket snack.
"Di luar itu, jamaah juga masih mendapat paket konsumsi pelengkap berupa bahan minuman. Seperti kopi, gelas-sendok, dan lainnya yang ditempatkan dalam paket," katanya.
Tak hanya jatah konsumsi, PPIH juga sudah menyiapkan jatah batu kerikil untuk lempar jumrah bagi jamaah.
Sementara Wakil Ketua (Waka) Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan sejumlah komisi di DPR juga berperan dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dengan ikut meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi.
“Jadi tahun ini kami membawa beberapa teman anggota DPR RI dari Komisi VIII dan juga komisi-komisi lain yang terkait,” kata Abdul Wachid sebagaimana unggahan dalam akun resmi DPR RI @dpr_ri pada Selasa.
Hal itu disampaikan Wachid sebelum keberangkatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/6)
Dia menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI merupakan tugas utama Komisi VIII DPR RI.
Sementara itu, kata dia, Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi, termasuk pemberangkatan jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lainnya di Arab Saudi.
“Komisi VI menangani pengadaan barang, termasuk makanan. Kami berharap pengawasan yang ketat akan memastikan 100 persen produk Indonesia digunakan,” ujarnya.
Adapun Komisi IX DPR, kata dia, menaruh fokus perhatian pada masalah pengawasan kesehatan jamaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jamaah.
“Kami butuh pengawasan yang benar-benar fokus, terutama untuk kesehatan karena haji adalah ibadah fisik. Kami berharap Komisi IX memberikan perhatian khusus dalam hal ini,” ucapnya.
Dia mengatakan bahwa DPR RI juga berencana mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jamaah haji ke tanah air untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024.
“Kami akan rapat bersama terkait dengan Panja evaluasi haji dan juga Panja berikutnya untuk pelaksanaan haji tahun 2024. Kami berharap masing-masing Timwas memberikan laporan resmi kepada kami,” tuturnya.
Dia meminta pula agar pemerintah memberikan perhatian dan penanganan serius terhadap permasalahan terkait banyaknya jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi haji di Makkah sehingga dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi, terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah,” katanya.
Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada jamaah calon haji Indonesia yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.
“Penting bagi jamaah calon haji untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah, tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan,” ungkap Abdul Wachid. (*)
Tags : Haji, haji 2024, petugas haji, tanah suci, jamaah haji, penyelenggaraan haji 2024, makkah, madinah, jeddah, Arab Saudi, kemenag, kementerian agama, ditjen haji, PPIH, panitia penyelenggara ibadah haji, melayani jamaah haji, kesehatan haji, istithaah,