DUMAI - Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,1 kilogram.
Danlantamal I, Laksamana I, TNI Achmad Wibisono mengatakan sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua orang menggunakan high speed craft (HSC) bermesin 300PK 3 unit.
"Pelaku diduga bagian dari jaringan internasional. Otak pelaku atau pengendali merupakan warga Aceh berinisial AS," kata Danlantamal saat menggelar konferensi pers di Lanal Dumai, Kamis (4/11).
Barang haram itu diamankan di Pantai Desa Buruk Bakul Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
AS selaku pengendali mengirim 2 kurir ke Kota Dumai. Mereka ditugaskan menjemput barang haram tersebut dengan menggunanakan mobil pikap dan membawanya ke Medan.
Rencana penyeludupan 4,1 kg sabu tersebut berhasil diketahui gabungan Tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut dan Tim Satgas Operasi Khusus Intelmar Koarmada I.
"Informasinya akan ada pengiriman sabu-sabu melalui jalur laut menuju perairan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis pada hari Rabu, 3 November," kata Danlantamal.
Informasi itu ditindaklajuti Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Intelmar Koarmada 1 dengan melakukan pengendapan, pengintaian dan penyekatan di Bukit Batu pada Selasa 2 Nivember 2021. Tetapi pada Rabu 3 November 2021 sekira pukul 03.35 WIB, tim melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku penerima barang sabu-sabu dari laut.
"Saat itu ada dua pelaku. Tim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial HM (45), berikut beberapa bungkus kemasan Teh Cina dan satu bungkusan berwarna hitam. Satu pelaku lagi lari ke hutan bakau," terang Achmad Wibisono.
Dari pelaku HM tim mengamankan 14 bungkus kemasan teh Cina dan 1 bungkusan berwarna hitam. Kemudian 1 KTP pelaku, 1 dompet, 1 SIM B1, 1 handphone merek Oppo, 1 handphone merek Vivo, 2 bungkusan plastik berisi pakaian, 1 unit mobil pikap nopol BL 8331 F, 1 buah karung sak warna putih, dan 1 tas warna hitam.
Seluruh barang bukti, pada Rabu pagi langsung dibawa ke Lanal Dumai. Berdasarkan pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea Cukai Dumai, 4 bungkus teh Cina dinyatakan mengandung senyawa organik jenis methamphetamine.
Kandungan NPP positif seberat 4.156 gram. "Sedangkan sepuluh bungkusan teh Cina merupakan bahan makanan jenis sukrosa. Satu bungkusan berwarna hitam berisi berisi senyawa kimia organik jenis aluminium kalium sulfat atau tawas," ungkap Achmad Wibisono.
Dari interograsi awal, pelaku mengaku baru 1 kali membawa narkoba. Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp.5 Juta per paket.
"Namun baru diterima Rp10 juta. Sisanya dijanjikan dibayar setelah barang sampai di Medan dan diserahkan di Medan juga. Pelaku dan rekannya, juga mengaku datang dari Aceh menggunakan mobil pikap warna putih dan sempat menginap selama sepekan di Kota Dumai," terangnya. (rp.ind/*)
Tags : Jaringan Sabu Internasional Diungkap, Satgas Intelmar Koarmada I Tangkap Jaringan Sabu, Dumai ,