BAGANSIAPIAPI - Juru bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 gugus tugas Rohil, H Ahmad Yusuf S Sos MH, menyebutkan, sebelumnya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) zona hijau saat ini sudah masuk dalam zona merah dan kini ditemukan jumlah positif corona virus (Covid-19) 34 kasus.
"Kita himbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sampai hari ini jumlah kasus positif di Rohil sebanyak 34 orang. 31 masih dilakukan perawatan dan 3 orang terkonfirmasi sembuh," kata dia di Gedung Datuk Batu Hampar, Bagansiapiapi, Rohil pada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa jumlah proses pemantauan karantina rumah sebanyak 626 orang. Kemudian yang selesai karantina sebanyak 11.988 orang dari jumlah 12.714 orang. Dan yang kontak erat dengan pasien positif sampai hari ini 1008 orang. "Nah, 1008 orang ini mulai dari kemarin dilakukan swab dengan mengambil sample. Kita sudah melakukan pengiriman spesimen, dan hasilnya dalam waktu dekat dapat kita ketahui. Mudah-mudahan spesimen atau swab yang dikirim ke laboratorium bio molicooler hasilnya negatif," harap Ahmad Yusuf.
Gugus Tugas Rohil senantiasa melakukan koordinasi. Karena barusan pihaknya mengikuti vicon bersama dengan Gubernur dan Forkopimda Provinsi Riau. Ada beberapa instruksi dari gubernur agar memperbanyak melakukan swab di kelompok-kelompok tertentu, termasuk institusi yang berpotensi untuk terjadinya penularan atau penyebaran perluasan penyebaran Covid-19 tersebut. "Kita akan mempersiapkan segala sesuatunya. Semakin banyak swab yang kita lakukan, akan semakin tinggi tingkat protect kita terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Karena kita di Rokan Hilir pada saat ini, termasuk beberapa kabupaten yang kasusnya sangat tinggi. Namun, kalau kita mampu menyelesaikan persoalan ini dan pasien sembuh, maka dalam waktu dekat kasusnya akan menurun drastis," ucapnya.
Forkopimda dalam hal ini TNI dan Polri sudah berupaya secara keras untuk melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat dengan cara yang humanis. "Mudah-mudahan kita dapat memberikan pengertian bersama-sama kepada masyarakat. Dan upaya penegakan disiplin ini tentunya harus muncul dari diri pribadi masyarakat itu sendiri," katanya.
Menurutnya, terjadinya perluasan penularan sudah transmisi lokal, "kita tidak lagi memperhatikan zona hijau, atau zona merah. Karena di bilang zona hijau, kita selalu terlena tapi paling tidak ini menjadi stretching bagi kita semua. Dan untuk masyarakat juga perlu kita sampaikan informasi apapun zona yang kita hadapi kita tetap harus melakukan protokol kesehatan," tegasnya.
"Yang penting ikuti protokol kesehatan, terutama memakai masker. Karena masker 70 persennya bisa menyelamatkan kita dari penularan Covid 19 ini," himbaunya. (rp.elf/*)
Tags : Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19, H Ahmad Yusuf S Sos MH, Rohil,