Riau   2024/03/26 16:32 WIB

Kadis PUPR Riau Bantah Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, 'Tapi Tetap di Demo dan Diminta Mundur karena Banyak Proyek Bermasalah'

Kadis PUPR Riau Bantah Jalan Rusak Terpanjang di Indonesia, 'Tapi Tetap di Demo dan Diminta Mundur karena Banyak Proyek Bermasalah'
Ilustrasi jalan rusak

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Muhammad Arief Setiawan ST MT membantah jika rusaknya di daerah ini merupakan yang terpanjang di Indonesia.

"Kadis PUPR Riau Bantah jalan rusak terpanjang di Indonesia."

"Itu sebenarnya kan data jalan tahun 2021. Kalau data terbaru mudah-mudahan tidak seperti itu. Data terbaru sepertinya dalam satu dua bulan ini akan dirilis," kata Arief Setiawan pada media, Senin (24/04) kemarin.

Dia menjelaskan total panjang jalan nasional di Riau adalah 1.336 Km, jalan provinsi 2.799 Km, jalan kabupaten 17.297 Km.

Dari dari 2.799 Km jalan provinsi, disebut dalam kondisi rusak berat 632 Km (22,6 persen) dan rusak ringan 440 Km (15,74 persen).

M Arief Setiawan menyebut, definisi jalan rusak yang digunakan terkesan agak merugikan Provinsi Riau. Pasalnya, kondisi jalan yang masih tanah disebut masuk kategori jalan rusak.

Sementara banyak jalan baru yang masih kondisi tanah di Provinsi Riau. Terutama jalan-jalan baru untuk konektivitas di beberapa kabupaten/kota.

"Ruas jalan provinsi dalam kondisi rusak didominasi oleh banyaknya ruas jalan yang masih kondisi jalan tanah sepanjang 334,95 km (11,96 persen), dan ruas jalan masih dalam perkerasan urpil/kerikil sepanjang 513,82 Km (18,35 persen)," terangnya.

"Itu berdasarkan hasil survey IRMS (Integrated Road Management System) 2022," sambungnya.

Menurutnya, definisi jalan rusak salah satunya adalah jalan tanah dan jalan yang masih perkerasan dengan urugan pilihan (urpil).

Beberapa kabupaten/kota seperti di Inhil, Rohil, Meranti, Pelalawan dan Dumai memang sedang menimbun jalan untuk konektivitas antar daerah yang secara teknis tidak bisa langsung dibangun dengan perkerasan aspal/beton.

"Hemat kami ini yang barangkali masyarakat perlu diinformasikan. Ditambah lagi ruas jalan Provinsi Riau cukup panjang, yakni 2.799.81 Km atau termasuk yang terpanjang di Sumatera," sebutnya.

Ditegaskan Arief, sebenarnya jalan-jalan yang sudah berpenutup aspal maupun beton yang rusak hanya sepanjang 132,99 km (4,75 persen).

Pada APBD tahun 2023 lanjutnya, Pemprov Riau mengalokasikan untuk pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 83,21 Km.

"Nantinya akan mengurangi kerusakan lebih kurang sebesar 2,97 persen."

Tetapi Koordinator Lapangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau Ali Junjung, justru mengharapkan masyarakat dapat mengetahui informasi ke-PUPRPKPP-an di Provinsi Riau, kritik, saran dan masukan diperlukan untuk kebaikan bersama.

Dinas PUPR PKPP Riau mempunyai tujuan meningkatkan pembangunan infrastruktur. Dalam perjalanannya, tujuan yang diharapkan oleh Dinas PUPR PKPP Riau itu banyak terkendala dan bahkan tidak sedikit yang bermasalah sehingga tujuan tersebut menyematkan pembangunan Riau diambang opini tidak untuk realita.

Awal 2023, tepatnya Senin 2 Januari Kadis PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan kena "semprot" kala itu Gubernur Riau masih dijabat Syamsuar saat pertemuan di Balai Serindit.

Realisasi pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi Riau 2022 masih sangat rendah menjadi alasannya.

Pada 2021 pembangunan jalan di Riau yang milik provinsi sangat rendah, hanya sekitar 25,7 Km. Untuk pemeliharaan 2021 tercatat ada 1.058 Km dan 2022 menjadi 713 Km.

Diketahui banyak kerusakan jalan provinsi terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di Riau sejak 2022 lalu. Terbaru adalah jalan rusak di Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Siak yang jadi kewenangan provinsi.

Sayangnya Kepala Dinas PU Riau selalu bungkam terkait informasi penanganan jalan. Bungkamnya Kepala Dinas PU Riau itulah yang membuat Gubernur Syamsuar memberi peringatan keras bahkan meminta agar Kadis PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan agar terbuka.

Pernyataan Gubernur Riau itu di mata PMII adalah hal serius dan mengarah kepada dugaan ketertutupan di Dinas PUPR PKPP Riau, dugaan transparansi yang mengkhawatirkan. Apa ada permainan kotor di Dinas PUPR PKPP Riau?

Berlanjut, M Arief Setiawan, Kadis PUPR PKPP Riau PMII duga adalah orang yang tidak transparan, di mana hal tersebut dibanyak persoalan adalah jalan menuju dugaan praktik KKN.

Tak jarang para aktivis, wartawan, mahasiswa dan masyarakat dihindari ketika diminta klarifikasi dan ditanya kinerjanya.

Beliau mencerminkan diri pada akhirnya di mata masyarakat sebagai pejabat yang angkuh, dan minim nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Wajar, pada pimpinannya saja Gubernur Riau la tidak trasparan.

Beranjak dari itu, PMII menelusuri persoalan yang terjadi atas kinerja Dinas PUPR PKPP Riau.

Hal mecengangkan kemudian didapati, Dinas PUPR PKPP Riau dalam rekam jejaknya sudah jadi langganan Aparat Penegak Hukum.

Sekian dari persoalan tersebut, Dinas PUPR PKPP diduga telah banyak menyumbang pejabat korup, bahkan mungkin kasus rekor terbanyak di antara dinas di Riau?

PUPR PKPP Riau pimpinan M Arief Setiawan dimasanya, banyak digeruduk, PGP-RDR misalnya, mulai dari dugaan adanya SPPD fiktif, dugaan bermain dan menerima fee dari kegiatan paket proyek PUPR Provinsi Riau, mulai PL Lelang DAK, yang dilakukan oleh Kadis M Arief Setiawan dan Kabid PUPR, dugaan adanya mafia yang dipelihara oleh Dinas PUPR PKPP Riau dan settingan pemenangan rekanan kontraktor.

SPKN dalam analisanya, adanya dugaan "penyimpangan" Peningkatan Jalan Simpang Bunut- Teluk Meranti tahun 2019 yang dilaksanakan PT RS dengan nilai penawaran sebesar Rp13.455.193.884,00.

Temuan SPKN dalam kegiatan itu adalah, dimana item pekerjaan lapis Agregat kelas B dalam dokumen lelang sebanyak 3.080 meter kubik, tetapi diduga tidak dilaksanakan.

Pekerjaan pembangunan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti tahun anggaran 2020 dengan nilai penawaran sebesar Rp13.725.382.430,34 yang dikerjakan oleh PT HCK.

Dalam pekerjaan tersebut dalam dokumen penawaran seharusnya dikerjakan sepanjang 2.050 meter, kenyataan pelaksanaan dikerjakan hanya 1.050 meter, sehingga patut diduga telah terjadi kerugian uang negara, terutama dalam item pekerjaan yang meliputi, galian selokan drainase dan saluran air dengan volume 12.300 M3 sesuai dokumen lelang.

Pekerjaan Laston lapis (AC-BC) dengan volume sesuai dokumen lelang 1.980 ton namun yang dikerjakan diduga hanya 1.014,15 ton. Pekerjaan Laston lapis aus (AC-WC) di mana volume pekerjaan sesuai dokumen lelang 1.320 ton, namun yang dilaksanakan diduga hanya 676,10 ton.

Selanjutnya pekerjaan ketiga, Pembangunan Jalan Teluk Meranti-Sebekek tahun anggaran 2021 dengan nilai penawaran sebesar Rp11.452.220.756,40 yang dikerjakan PT RDP.

Pada Maret 2023, sejumlah pejabat Dinas PUPR PKPP Riau dipanggil dan terlihat masuk ke gedung KPK RI bersama Kabiro PJB Riau.

Hal ini diduga relevan dengan empat orang tersangka atas dugaan korupsi Masjid Raya Pekanbaru di Senapelan.

Keempat tersangka itu adalah pejabat Dinas PUPR hingga kontraktor dua perusahaan swasta yang ditetapkan oleh Kejati Riau.

Dugaannya sama persis dengan yang PMII takutkan atas minimnya trasparansi, pejabat di PUPR PKPP itu bermain proyek dan pengaturan tender dan praktik KKN dari APBD Riau 2021 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp8.654.181.913 dilaksanakan oleh CV WM dengan nilai kontrak sebesar Rp6.321.726.003,54. PPK dari PUPR PKPP minta agar mencairkan pembayaran 100 persen.

Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan sekitar 80 persen, tetapi dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen. Luar biasa!

Tak berhenti di situ, FAMR, mangkraknya pembangunan jalan Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai diduga dimainkan oleh pejabat PUPR PKPP melalui Kabid Bina Marga belum menerbitkan surat penunjukan penyedia barang atau jasa (SPPBJ) saat itu pada TA 2022, yang dimenangkan CV Ar, dengan penawaran Rp4.974.585.278,81.

Hal ini bukan pertama kali, dari investigasi yang PMII lakukan, rentan ketetapan pada 2023, ada sekitar 17 perusahaan yang sedang masuk daftar hitam yang semuanya adalah perusahaan bermasalah dan telah banyak merugikan negara, khususnya pembangunan di Riau.

Hal ini menjadi ironi, banyak perusahaan bermasalah di tubuh Dinas PUPR PKPP Riau diduga akibat tidak kompetennya mereka melaksanakan lelang dan realisasi pengerjaan di lapangan. Atau mungkin terlalu banyak pengaturan? Hingga banyak yang mangkrak.

Dari PETIR, Dinas PUPR diduga juga melakukan permainan kotor terkait adanya dugaan korupsi dua paket Pengadaan Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

Investigasi menemukan dugaan barang tersebut bekas dan tak sesuai spek pada pengadaan Alat besar darat dengan Nilai Rp 16.170.000.000 yang dimenangkan CV KUJ.

Kemudian paket pengadaan alat besar berat lainnya yang dimenangkan oleh PT TTEP dengan Nilai Rp6.384.180.000 tahun 2022 kemarin, banyak persoalan terkait pembangunan yang dikerjakan PUPR PKPP Riau, meluas sampai pada dugaan proyek "siluman".

Mulai dari item pekerjaan PSU semenisasi di Kota Pangkalan Kerinci.

Dugaan volume beton KF-225 dan hampir 30 persen volume beton yang dikurangi, selain itu spek beton yang tidak sesuai, di sebagian proyek lain, plang pun tidak ada dan mirisnya, pengawas diduga tidak ada saat pengerjaan.

Hal serupa juga diduga terjadi pada proyek lain di kabupaten/kota, Bengkalis misalnya.

Dan yang terbaru yang buat heboh, Proyek Payung Elektrik senilai Rp42 miliar APBD Riau di pekarangan Masjid Agung Annur Pekanbaru, Riau, diduga dikorupsi.

Kasus tersebut sampai kini masih berjalan dan banyak dugaan miring yang muncul. Sampai pada akhirnya M Arief Setiawan, Kadis PUPR PKPP Riau memutus kontrak tersebut.

Diketahui, renovasi dan pembuatan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Riau tak kunjung tuntas. Padahal, proyek itu sesuai kontrak harus selesai pada akhir Desember 2022 lalu.

Proyek tak kunjung tuntas setelah dua kali diberi perpanjangan waktu. Ironinya, Kabid Cipta Karya PUPR Riau Thomas menyebut proyek dipastikan tuntas sebelum lebaran. Seolah ada dugan back meng-back up pada kasus yang sudah bermasalah.

Persoalan takkan ada habisnya untuk PMII tuliskan, mengingat banyaknya dugaan kasus yang terjadi di tubuh Dinas PUPR PKPP Riau, dari dugaan KKN, dugaan jual beli proyek dan lelang, oknum pejabat yang tidak becus dan diduga mafia berseragam dinas. Dan lain-lain.

Yang pada akhirnya aspirasi dan kajian PMII ini mengerucut pada pertanyaan, kenapa diduga oknum sentral dalam kegiatan proyek dan orang yang paling berpengaruh dalam perjalanan pembangunan yang bermasalah di Riau serta orang nomor satu di Dinas PUPR PKPP Riau dibiarkan bebas nyaman dan tidak tersentuh oleh hukum?

"Dugaan kami, tidak mungkin pejabat di lingkungan PUPR PKPP Riau dengan sekelumit permasalahan tanpa sepengatahuannya!" kritik Ali Junjung.

Maka dari hasil release di atas, kami dari PKC PMII Riau menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Kadis PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan untuk transparan terkait proyek, lelang dan kinerjanya selama memimpin atas banyaknya dugaan kasus yang terjadi dan terhambatnya pembangunan ditambah kinerja pejabat bawahannya yang diduga banyak tersandung kasus.

2. Meminta M Arief Setiawan agar dengan terbuka mengakui jika benar atas ketidakmampuannya memimpin PUPR PKPP Riau dan mengundurkan diri.

3. Meminta Gubernur Riau untuk mengevaluasi Kadis PUPR PKPP Riau dan mencopotnya dari jabatannya berdasarkan problem yang telah kami uraikan di atas.

4. Meminta dan mendesak Kejati Riau untuk segera:

  • Memanggil M Arief Setiawan dan memintai keterangan terkait perkara dan dugaan banyak masalah di PUPR PKPP Riau
  • Membentuk tim investigasi bersama Polda Riau untuk melakukan pengawasan, penyelidikan, pengusutan di semua lini PUPR PKPP Riau yang kami anggap urgent dan rentan terhadap perkara KKN sebelumnya dan mengawasi realisasi anggaran dan pengerjaan di PUPR PKPP Riau 2023 senilai Rp1.944.364.111.291
  • Mendesak Kejati Riau untuk mendalami keterlibatan M Arief Setiawan selaku Kadis PUPR PKPP Riau dalam setiap proyek yang bermasalah dan keterlibatannya dalam melaksanakan dugaan permainan proyek.
  • Meminta agar Kejati Riau serius dalam menangani problem tersebut dan meminta agar Kejati Riau menghindari kepentingan dan keuntungan serta keterlibatan dalam proyek dan pejabat di Dinas PUPR PKPP Riau demi menjaga stabilitas dan penanganan hukum yang bersih dan berkeadilan.
  • Meminta Kejati Riau bersama Polda Riau untuk menelusuri dugaan dan antisipasi adanya dugaan oknum keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan dan melindungi setiap oknum dan pengerjaan proyek di PUPR PKPP Riau.

5. Meminta aparat penegak hukum di Riau melalui Kejati Riau dan Polda Riau untuk bekerja sama dengan KPK RI terkait proyek bermasalah dan dugaan KKN di Dinas PUPR PKPP Riau.

"Demikian release dan pernyataan sikap ini kami buat. Atas atensi positifnya kami ucapkan terimakasih dan akan tetap mengawal tuntutan kami ini hingga tercapai," tutup Korlap Ali Junjung. (*)

Tags : Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan, Kadis PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan ST MT, Kadis PUPR-PKPP Riau Bantah Jalan Rusak, Jalan Rusak di Terpanjang di Indonesia, Proyek di Riau Bermasalah,