PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 15 Satker dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi 2 Satwil, Rabu (22/04/2021), di Aula Tribrata Markas Komando Polda Riau, Pekanbaru.
Agung mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Di periode pertama hingga ke periode kedua itu pihaknya telah mencapai banyak hal yang mendukung sasaran reformasi dan birokrasi, yakni birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi.
Menurut Agung, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan inovasi dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Agung juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Peraturan ini, menurutnya, merupakan acuan bagi pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam membangun zona integritas.
“Saya berharap ke depan Riau bisa lebih maju dan ini harus menjadi tujuan kita bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani, supaya birokrasi yang sehat itu bisa dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
“Polisi harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, sebagaimana telah ditunjukkan oleh polisi teladan Iptu Razali yang sehari-hari bertugas mengatur lalu lintas dan membantu warga. Dengan moto dirinya bertekat mewujudkan mempertanggungjawabkan tugasnya bagi masyarakat, sosok seperti inilah yang diharapkan oleh masyarakat,” urai Agung.
Sementara itu Gubernur Riau Drs Syamsuar mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah dan momen yang tepat bagi Polda Riau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola yang baik.
“Salah satu wujud komitmen Polda Riau adalah memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas layanan publik melalui penerapan WBK dan WBBM,” ujar Syamsuar.
Pemprov Riau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Riau beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polda Riau.
“Dan kami juga akan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan birokrasi, utamanya di lingkungan Provinsi Riau,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri mengatakan bahwa forum pencanangan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Komitmen yang diwujudkan Polda Riau ini patut kita dukung. WBBM merupakan predikat yang memenuhi penataan manajemen SDM penguatan, pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Polda Riau selama ini sudah banyak melaksanakan koordinasi dengan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajarannya. Sejak tahun 2015 kami sudah melakukan penilaian pelayanan dijajaran Polda Riau kususnya di jajaran Polres,” kata Ahmad Fitri. (rilis)
Tags : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi, Wilayah Bebas dari Korupsi,