Untuk pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19, Kepolisian telah menegaskan untuk menyambut Tahun Baru 2021 dilarang melakukan perayaan dengan berkerumun.
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melarang segala bentuk perayaan Tahun Baru 2021.
"Kalau ketahuan tetap melakukan perayaan, berkerumun dan sebagainya akan kami amankan," kata Irjen Imam Effendi dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Riau terkait Antisipasi Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Balai Serindit, Rabu (16/12).
Ia mengatakan kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini sangat tidak memungkinkan untuk melakukan perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Kami khususnya melarang klub-klub, mal dan tempat hiburan untuk membuat pesta tahun baru, masyarakat juga kalau berkerumun akan kami tindak," tegasnya.
Untuk melakukan pengawasan dan pengamanan, tambah Irjen Imam Effendi, polisi akan bekerjasama dengan Satpol PP dan TNI.
Selain itu Polda Riau juga melakukan persiapan sekaligus pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Riau gelar Operasi Lilin selama 15 hari di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau. "Operasi Lilin akan digelar mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021," kata Kapolda Riau.
Operasi ini nantinya akan menurunkan 930 personel polisi dari Polda dan Polres. "Rencananya ada 35 pos pengamanan dan 18 pos layanan, tapi tidak menutup kemungkinan di kabupaten dan kota akan ditambah jika ada permintaan," ujar Kapolda.
Ke 35 pos pengamanan itu disebar di wilayah Polresta Pekanbaru sebanyak 3 pos, Polres Rohil 3 pos, Kepulauan Meranti 2 pos, Kampar 6 pos, Kuantan Singingi 3 pos, Dumai 2 pos, Bengkalis 3 pos, Siak 2 pos, Pelalawan 2 pos, Indragiri Hilir 3 pos, dan Indragiri Hulu 2 pos. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan masyarakat dalam keadaan baik, aman, tertib dan tentunya patuh pada protokol kesehatan," kata Irjen Imam Effendi. (*)
Tags : Kapolda) Provinsi Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Tahun Baru 2021, Covid-19 ,