News Kota   2021/05/03 13:46 WIB

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Personel Bubarkan Kerumunan Warga

Kapolresta Pekanbaru Pimpin Personel Bubarkan Kerumunan Warga
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat memimpin puluhan personel untuk membubarkan kerumunan, Jumat (30/4/2021). (F. ISTIMEWA)

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kembali memimpin personel gabungan untuk membubarkan kerumunan warga yang terkesan membandel.

Kapolresta Pekanbaru langsung memimpin sedikitnya 90 orang personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Satgas Gugus Tugas Covid Pemerintah Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dimana masih banyak masyarakat dan juga pelaku usaha yang membandel. Padahal mereka sudah sering ditegur dan diingatkan petugas.

Kali ini operasi penertiban dilakukan di kawasan wilayah hukum Polsek Limapuluh, Jumat 30 April 2021 malam. Hasilnya, banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Terutama soal penerapan protokol kesehatan. Mereka yang kedapatan berkerumun ini pun langsung dihalau untuk pulang. Sementara pengelola usaha hingga pengunjung, mendapatkan sanksi peringatan dan mereka semuanya didata identitasnya oleh petugas.

Padahal, pengelola usaha sudah berkali-kali diberi tahu, agar tidak melayani konsumen di tempat, melainkan dengan sistem take away atau dibawa pulang. "Banyak kita temukan masyarakat dan pengelola usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan. Bagi yang sudah mendapatkan peringatan tentu kita berikan sanksi tegas. Mereka didata oleh Satpol PP yang turut serta dalam operasi ini," tegas Kombes Nandang pada wartawan, Jumat (30/4).

Kapolres memaparkan, operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru saja, namun dilakukan serentak hingga jajaran Polsek dan Kecamatan di wilayah masing-masing. "Seperti yang kita ketahui, angka Covid-19 di kota Pekanbaru belum menurun dan cenderung meningkat. Oleh karena itu kita gencarkan terus tanpa pandang bulu terhadap mereka yang melanggar dan tidak patuh terhadap aturan, sampai nanti zero kasus," ucap Perwira Menengah berpangkat melati tiga ini. (rp.muf/*)

Tags : Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang, Penyebaran Covid-19, Warga Berkerumunan Dibubarkan,