JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksi seluruh jajarannya untuk membentuk posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pasar-pasar rakyat (tradisional).
Hal ini guna memastikan perekonomian tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. "Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi penyesuaian ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangan tertulis dirilis Republika.co.id, Rabu (28/7).
Sigit menjelaskan, bahwa petugas di posko PPKM ini memastikan pedagang maupun pengunjung pasar menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19. Posko tersebut, lanjut Sigit, akan mengawasi penerapan sistem satu akses masuk di pasar dan memastikan kapasitas pengunjung yang masuk ke pasar tidak melebihi aturan serta pengukuran suhu tubuh pengunjung di tiap pintu masuk pasar. "Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang, serta melakukan cek acak swab antigen," ujarnya.
Selain itu, kata Sigit, posko PPKM tersebut juga dilengkapi layanan vaksinasi keliling dalam rangka mempercepat pembentukan kekebalan komunal masyarakat (herd immunity) sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. Saat ini telah tersedia 62 unit mobil vaksin keliling. Target vaksinasi adalah 300 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum dan remaja usia 12 sampai 18 tahun. Dalam pelaksanaan posko PPKM, mantan Kapolda Banten itu pun meminta jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait agar target penanganan pandemi Covid-19 dapat tercapai. "Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ujar Sigit.
Tidak ketinggalan, lanjut Sigit, posko PPKM di pasar ini juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Posko PPKM pasar tradisional ini telah aktif sejak Selasa 27 Julis 2021. Hingga saat ini tercatat 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri, dan sukarelawan. (*)
Tags : kapolri listyo sigit prabowo, posko ppmk level 4, posko ppkm pasar tradisional, kegiatan ekonomi kerakyatan, pandemi covid 19,