JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengaku tak ingin militer mengambil tugas lembaga atau kementerian lain seperti yang lazim berlaku pada masa pemerintahan Orde Baru. Dia ingin tetap berpegang pada perundangan.
Hal itu disampaikan Andika saat membuka penyampaian visi misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
"Bagaimana mengembalikan tugas, yang kita lakukan ini dengan bener-bener berpegang peraturan perundangan. Jangan kelebihan. Dan harapan saya juga tidak akan mengambil sektor kementerian atau lembaga lain," kata dia seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Andika ingin militer menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang TNI. Dia juga mengeluh, meski tugas TNI telah diatur undang-undang, implementasinya memiliki banyak kelemahan.
"Tugas yang kami laksanakan selama ini sudah diatur UU, detailnya implementasinya banyak kelemahan. Itu yang menjadi prioritas utama saya," kata dia.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini juga sedikitnya menyampaikan delapan fokus dalam visinya memperbaiki TNI.
Selain berkeinginan agar TNI menjalankan tugas sesuai UU, dia juga menyorot sejumlah hal, seperti operasi perbatasan, siber, peningkatan peran intelijen, hingga diplomasi militer.
Andika, misalnya, mengungkapkan keinginan agar matra TNI kini bisa lebih serius dengan siber. Menurut dia, dunia siber adalah sesuatu yang tidak bisa ditolak dan harus dipelajari.
Selain itu, eks Kepala Dinas Penerangan TNI AD ini juga ingin agar kesatuan antar-matra TNI selalu ditingkatkan agar saling mengetahui kelebihan maupun kekurangan satu sama lain. Menurut dia, kesatuan antar-matra, apalagi dalam operasi bersama adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Andika menjalani fit and proper test di Komisi I DPR sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun hingga akhir November mendatang. Andika rencananya akan dilantik pada Senin (8/11) jika lulus dalam tes tersebut.
Sebelumnya, sejumlah kementerian/lembaga mengambil sejumlah perwira TNI untuk menjadi penjabat sejumlah posisi penting, misalnya Direktur Jenderal hingga Staf Khusus, atau pun program tertentu seperti Food Estate yang ditangani Kementerian Pertahanan.
Masyarakat sipil mengkritisinya sebagai kembalinya militer ke ranah sipil seperti era Orde Baru. (*)
Tags : Kasad Jenderal Andika Perkasa, Militer Berpegang pada Perundangan, TNI Tidak Masuk Orba,