Berbagai keritikan dialamatkan pada Pemprov Riau dalam penanganan Covid-19 datang bertubi-tubi, bahkan anggota Dewan pun menyoroti lemahnya Pemprov mengatasi Covid-19 yang semakin meningkat tajam.
PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menyoroti lemahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengatasi meningkat tajamnya kasus Covid-19 di Riau.
"Contoh kasus, kebijakan swab massal yang harusnya dilakukan oleh Pemprov di daerah-daerah episentrum pendemi baru, tapi tidak dilakukan. Kemudian, keluarga pasien positif Covid-19 tidak dilakukan swab," kata Ade Hartati pada media belum lama ini.
Menurutnya, Pemprov Riau sangat lemah dalam melakukan evaluasi serta koordinasi lintas pemerintahan. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya program terintegrasi dengan kabupaten/kota yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Dia menilai anggaran yang cukup besar dari realokasi 3 tahap pertama sama sekali belum menyentuh masalah substansi. "Realisasinya kecil, dapat dilihat dari pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat habis pakai kesehatan lainnya, yakni masker, rapid dan swab test. Tidak adanya perencanaan atau langkah antisipasi dalam menghadapi pandemi ini. Banyak program dilakukan tidak konsisten dan berkesinambungan (sporadis). Contoh, bagi-bagi masker yang hanya dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu," kata Ade Hartati.
Menurutnya, penanganan Covid-19 di Riau baru sebatas basa basi Gubernur Riau. Ini dapat dilihat dari realisasi anggaran yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19. "Dari 481 miliar yang diperuntukan, baru direalisasikan sebesar Rp168 miliar, dengan alasan sisanya dimasukan dalam pos bantuan tidak terduga (BTT). Dari sini kita lihat gubernur tidak punya perencanaan yang komprehensif dalam beberapa bulan ke depan," ujarnya.
Sesuai dengan kewenangan provinsi, harusnya Gubernur Riau mampu mengkordinasikan permasalahan penanggulangan Covid ke kabupaten dan kota maupun instansi vertikal (Polda, Korem) agar provinsi bisa mensuport langkah-langkah strategis yang dilakukan Polda maupun Korem dalam penangulangan Covid-19 di lapangan.
Pekanbaru banyak Ditemukan kasus baru covid-19
Sementara kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru banyak ditemukan baru-baru ini, kini ada bertambah 107 kasus di kota ini, total jumlah keseluruhan di Riau terdapat 4.030 kasus akibat virus corona. "Tingkat kesembuhan pasien positif di Pekanbaru cukup tinggi. Ada sebanyak 65 pasien telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh," dibenrakan Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, dari jumlah tersebut, pasien yang sembuh mencapai 1.512 orang hingga Sabtu (3/10/2020) kemarin.
Kasus pasien meninggal dunia di Pekanbaru saat ini mencapai 74 orang di Kota Pekanbaru. Sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru, yakni: Tampan: 698 orang, Marpoyan Damai: 498 orang, Bukit Raya: 478 orang, Payung Sekaki: 417 orang, Tenayan Raya: 340 orang, Sukajadi: 269 orang, Rumbai Pesisir: 256 orang, Rumbai: 212 orang, Limapuluh: 161 orang, Senapelan: 144 orang, Sail: 131 orang, Pekanbaru Kota: 105 orang, Warga Luar Pekanbaru: 327 orang, Total 4.030 orang, jelas dr Zaini Rizaldy Saragih.
Gubri uraikan tata cara isolasi
Pemprov Riau bukannya tidak bersungguh-sungguh dalam penanganan Covid-19, sebelumnya penanganan orang yag terkonfirmasi Covid hingga cara isolasi OTG sudah dianjurkan semenjak tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 yang didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) menjadi salah satu kendala menyulitkan untuk mendeteksi penyebaran wabah corona di Provinsi Riau.
"OTG yang terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa terdeteksi dengan mudah, karena tidak menunjukkan gejala-gejala bahwa seseorang tersebut terinfeksi Covid-19. Selain sulit dideteksi, OTG juga mudah sekali menularkan kepada semua orang," ungkap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan, Sabtu (3/10/2020) kemarin.
Gubri juga memaparkan tata cara Isolasi Mandiri bagi OTG Terkonfirmasi Covid-19. Adapun isolasi mandiri bagi OTG Terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan masa inkubasi selama 14 hari di rumahnya. Namun tetap dikontrol oleh petugas kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit. Kemudian, isolasi mandiri bagi OTG yang di rumah jika pasien memiliki kamar tidur dan toilet pribadi. Sehingga tidak ada pencampuran antara pasien dengan keluarga, maka penularan tidak akan terjadi.
Menurutnya, jika di rumah ada dua kamar mandi dan dua toilet serta pemakaiannya dipisah antara pasien Terkonfirmasi yang isolasi mandiri dengan keluarganya yang negatif maka ia mengizinkan unuk melakukan isolasi di rumah. "Tetapi jika tidak bisa memenuhinya, maka dapat disampaikan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan rawat," terangnya dirilis mediacenterriau.
Jika pasien memiliki penyakit bawaan atau selama inkubasi semakin memarah kondisinya, lanjut Gubri, maka diharuskan untuk dirawat di rumah sakit. Setelah pasien melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dilakukan Swab namun masih positif, maka pasien boleh keluar atau tidak melalukan isolasi lagi. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, jika pasien telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan telah memakan obat serta vitamin, berarti pasien sudah tidak bisa menularkan lagi kepada orang lain. "Hal ini telah diakui oleh WHO," sebut Gubri berharap, dengan informasi ini masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara melakukan isolasi mandiri bagi OTG Covid-19. (*)
Tags : Kasus Covid-19 Melonjak, Dewan Sorot Pemprov, Pemprov Riau Lemah Tangani Virus Corona,