Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau masih bertambah begitu juga kematian akibat Corona meningkat tajam ini dikarenakan masih sulitnya melacak kasus corona.
RIAUPAGI.COM, PEKANBARU - Sejak kasus terkonfirmasi terus meningkat hingga Januari 2021, penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) pun di tafsirkan belum mampu menekan angka kasus persebaran Covid-19.
Seperti disebutkan Suryadhi Khusaini, warga Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Kulim, Pekanbaru, dalam pengakuannya menjadi salah satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia mengakui tidak sampai dirawat di RSUD Pekanbaru. Namun hanya melakukan perawatan mandiri di rumah. Setelah itu beberapa kasus menyusul istrinya yang juga tertular, Ia lantas memberi semangat dan dorongan untuk perawatan mandiri bagi istrinya. Namun seiring berjalannya waktu, penambahan pasien kasus terkonfirmasi terus terjadi.
"Yang penting, tetap menjaga protokol kesehatan dan perut jangan sampai kosong di waktu pagi, perbanyak minum air hangat dan buah-buahan, Insya Allah kesehatan kita tetap terjaga," kata dia mengenang kejadian itu.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Riau melaporkan bahwa per Selasa 6 April 2021 di Riau terdapat penambahan 217 kasus terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, terdapat penambahan 170 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sementara kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 5 kasus. "Dengan adanya penambahan kasus ini, maka total terkonfirmasi Covid-19 di Riau menjadi 35.785 kasus. Sedangkan pasien sembuh menjadi 33.347 orang dan 883 orang meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Kasus suspek ini yang iolasi mandiri berjumlah 1.585 orang, isolasi di RS berjumlah 88 orang, selesai isolasi berjumlah 77.898 orang, meninggal berjumlah 251 orang. Total Suspek berjumlah 79.822 orang. Dia menyebut jika kasus terkonfirmasi positif selama bulan Januari penambahannya masih fluktuatif. "Iya (penambahan kasus pada Januari), tetapi kalau menurut saya sekarang sudah mulai turun dibandingkan akhir Desember dan awal Januari lalu," kata Mimi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/4).
Mimi menyebut dirinya tidak bisa mengetahui dari mana banyaknya penambahan pasien Covid-19. Seiring banyaknya kasus, akan semakin banyak penularan yang terjadi, dan menyulitkan dalam pelacakan. Hampir 80 persen kasus terkonfirmasi tanpa gejala. Sisanya gejala ringan, dan hanya sebagian kecil yang bergejala berat.
Sisanya ada juga mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Disinggung mengenai peningkatan angka kematian yang cukup signifikan hingga pada bulan April 2021 itu, Mimi mengakui hal itu. "Kalau yang meninggal signifikan ya, dibandingkan sebelumnya (tahun 2020) memang saya akui meningkat," kata Mimi. Dia menjelaskan, Covid-19 reaksinya berbeda-beda setiap individu yang terpapar. Tak memandang usia, karena hampir semua memiliki penyakit penyerta. Merujuk data Dinkes Riau, usia paling rendah 10 bulan, hingga paling tua di atas 85 tahun, sebagian besar ditulis masih dalam pelacakan petugas puskesmas.
Mimi Yuliani Nazir mengaku terdapat penambahan 217 kasus terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, terdapat penambahan 170 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Sementara kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 5 kasus. "Dengan adanya penambahan kasus ini, maka total terkonfirmasi Covid-19 di Riau menjadi 35.785 kasus. Sedangkan pasien sembuh menjadi 33.347 orang dan 883 orang meninggal dunia," kata Mimi di Pekanbaru.
Masih ada 1.555 orang pasien lagi yang menjalani isolasi, baik isolasi mandiri maupun isolasi di rumah sakit. "Untuk pasien yang masih isolasi mandiri ada 1.044 orang dan rawat di RS 511 orang," jelasnya menambahkan kasus suspek di Riau yang saat ini telah mencapai 79.822 kasus.
Mimi juga mengakui tidak terjadi kekurangan tempat tidur kritikal. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait penambahan kasus terkonfirmasi, dan mengembalikan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Dinkes fokus menyiapkan sarana prasarana untuk perawatan pasien. Menurutnya, disiplin masyarakat terutama jaga jarak sulit dilakukan di pasar tradisional. Pihaknya cukup kesulitan untuk mengajak warga menjaga jarak di pasar tradisional. Selain itu sejumlah komunitas yang berkumpul di warung atau restoran seringkali mengabaikan jaga jarak.
Diakui, untuk di Kota Pekanbaru sendiri kasus terkonfirmasi covid-19 cukup banyak, sejauh ini belum dilakukan PTKM. Namun demikian secara umum masyarakat sudah ikut protokol kesehatan seperti penggunaan masker. "Untuk pasar untuk penggunaan masker, kadang sudah membawa tetapi ada yang tidak memakainya. Tapi tinggal sedikit karena sosialisasi dan masker sudah menjadi kebutuhan," kata dia.
Diakuinya ada beberapa masyarakat yang tidak percaya adanya kasus Covid-19. Bahkan mengatakan jika tidak menggunakan masker tidak tertular. "Yang paling sulit dicegah itu kerumunan masyarakat dan jaga jarak," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Burhan Gurning mengakui penindakan dalam razia pelanggar protokol kesehatan fokus kepada masyarakat yang tidak pakai masker. Ia menyebut fokus ini karena penggunaan masker sangat penting. "Karena masker hal utama yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," sebutnya didepan wartawan, Selasa (6/4).
Tim menyasar ke pusat perbelanjaan menindak pelanggaran sosial distancing. Bukan hanya masker tapi juga menindak orang yang melanggar jaga jarak. Begitupun pada pengelola pusat perbelanjaan. Saat ini denda juga sudah terkumpul dan masuk kas daerah. Razia juga masih berlanjut di perbatasan Pekanbaru-Pelalawan dan Pekanbaru-Siak.
"Kita masih terus lakukan razia di perbatasan," katanya.
Sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, juga diterapkan berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terhadap warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Ini sanksi tegas jika pelanggar yang terjaring tidak mau menerima sanksi administrasi, sanksi denda, sanksi kerja sosial bahkan membantah teguran dan memancing keributan," kata Iwan Simatupang yang mengakui pemberlakukan sanksi itu sudah menjadi intruksi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sanksi blokir NIK adalah sanksi pilihan terakhir jika pelanggar tidak kooperatif saat terkena razia dan sebagai bukti keseriusan Pemko dalam penerapan dan memperketat bagi pelanggar prokes, sebagai upaya untuk menekan penularan COVID-19 di masyarakat. Untuk menerapkan sanksi ini Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kita kerjasama dengan Disdukcapil, karena pelanggar peraturannya tidak mau menerima sanksi administrasi, bahkan seperti ingin memancing perkelahian," katanya.
Sanksi ini sudah pernah diterapkan. Namun, blokir NIK sudah dibuka lagi lantaran datang untuk menerima sanksi yang diberikan. Pelanggar tersebut tetap diberikan pilihan apakah akan melakukan sanksi sosial atau membayar denda Rp250 ribu, "kalau tidak salah, yang kemarin diblokir sudah dibuka blokirnya. Blokirnya kita buka jika pelanggar sudah menerima sanksi yang diberikan, sesuai Perwako 130 Tahun 2020 tentang PHB," ujarnya.
"Untuk pasar untuk penggunaan masker, kadang sudah membawa tetapi ada yang tidak memakainya. Tapi tinggal sedikit karena sosialisasi dan masker sudah menjadi kebutuhan," kata dia.
Mendesak dilakukan PPKM
Untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengakui Pemerintah Pusat meminta Provinsi Riau untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"PPKM sudah kita berlakukan mulai, Selasa 6 April 2021 hingga Senin 19 April 2021," kata Gubri didepan media, Selasa (6/4).
Gubri mengakui penerapan PPKM juga sudah diberlakukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau secara virtual terkait penanganan Covid-19 di Balai Serindit, Selasa 6 April 2021 kemarin. (*)
Tags : Covid-19, Pekanbaru, Riau, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan,