PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Kejaksaan Agung [Kejagung] bakalmembuka tabir baru dalam kasusu korupsi di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu [Inhu, Riau.
"Bakal ada tersangka baru dalam kausus korupsi di Duta Palma."
"Betul, baka ada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu memasuki babak baru," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pada pers, Rabu (22/11).
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan umum terhadap perkara adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Penyidikan tersebut dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023.
Tetapi Ketut Sumedana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka baru pada kasus ini.
Sebagai informasi, penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan dalam perkara dimaksud atas nama terpidana Surya Darmadi.
Untuk selanjutnya, Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
Perkara tersebut juga diduga telah mengakibatkan tidak hanya kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, tetapi juga perbuatan tindak pidana yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga. (*)
Tags : Duta Palma, Perusahaan Perkebunan Sawit, Kejagung Buru Tersangka Baru di Duta Palma, Bakal ada Kasus Korupsi Babak Baru di Duta Palma,