JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Para petinggi dari berbagai perusahaan kelapa sawit dan juga minyak goreng juga masih terus dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Pada Kamis 6 Juli 2023, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung juga kembali memanggil satu orang saksi.
Kali ini giliran Presiden Direktur (Presdir) PT Sari Agrotama Persada berinisial TM yang diperiksa oleh jaksa penyidik.
Perusahaan yang dipimpin oleh TM itu merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang bergerak pada produksi minyak goreng. Salah satu produk unggulannya adalah minyak goreng merk Fortune.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana SH MH.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tambahnya.
Kejagung juga masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung hari ini kembali memeriksa enam orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Adapun enam saksi itu di antaranya SS selaku Presdir PT Musim Mas Fuji, M yang merupakan Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo dan AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.
Kemudian Direktur PT Megasurya Mas berinisial J, Dirut PT Musim Mas berinisial E dan GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, keenam saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi CPO.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu (5/7).
Selain itu dua bos korporasi sawit diperiksa Kejagung terkait korupsi ekspor CPO. Kejagung) RI kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada Januari 2022 hingga April 2022.
Pada Selasa 4 Juli 2023, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, kedua saksi yang diperiksa merupakan pimpinan sejumlah korporasi sawit di Indonesia.
Pertama adalah AH, yang merupakan Dirut PT Wira Inno Mas. Serta RK yang merupakan Dirut PT Intibenua Perkasa, Dirut PT Agro Makmur Raya dan Dirut PT Mikie Oleo Nabati Industri.
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam januari 2022 sampai april 2022," kata Ketut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya. (*)
Tags : crude palm oil, korupsi cpo, kejagung usut korupsi cpo, perusahaan kelapa sawit, dugaan korupsi ekspor cpo,