INDRAGIRI HULU, RIAUPAGI.COM - Kelompok Petani di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengaku alami kerugian besar dengan adanya penjarahan sawit dilahan yang dikelola melalui koperasi unit desa (KUD) Bina Sejahtera.
"Penjarahan buah sawit merambah ke desa-desa yang menimbulkan kerugian bagi kelompok tani."
"Kami merasa dirugikan oleh sekelompok warga yang menguasaan lahan yang mengatasnamakan masyarakat Desa Pasir Ringgit, melakukan penjarahan sawit milik masyarakat delapan desa yang tergabung dalam KUD Bina Sejahtera," kata tokoh masyarakat Desa Pasir Ringgit, Abdurrahman Sidik yang juga diamini warga Dusun Kampung Baru, Jamaludin dari Dusun dua dan Syafruddin usai rapat mediasi penyelesaian permasalahan KUD Bina Sejahtera PT Tesso Indah, di Mapolres Inhu, Jum'at (31/3).
Abdurrahman Sidik, Jamaludin dan Syafruddin secara bergantian menyatakan bahwa mereka selaku warga asli Desa Pasir Ringgit yang juga sebagai anggota koperasi unit desa menyesalkan tindakan sekelompok warga sehingga terjadinya pemanenan oleh kebun sawit plasma milik warga delapan desa termasuk milik warga Kecamatan Rengat Barat.
"Akibat penjarahan mengatasnamakan masyarakat warga desa Pasir Ringgit sejak tanggal 13 Maret 2023 kemarin, pastinya seluruh anggota koperasi unit desa termasuk warga tujuh desa dari Kecamatan Rengat Barat, sangat dirugikan," ujar Syafrudiin.
Tetapi Syafrudiin kembali menyatakan bahwa hanya segelintir warga Pasir Ringgit melakukan pemanenan sawit KUD Bina Sejahtera, sehingga pihak oknum tersebut membawa preman dari luar daerah yang turut membantu pemanenan sawit.
"Sawit yang sudah dipanen dijual mereka kepada salah satu tengkulak sawit. Hasil penjualan sawit itu mereka nikmati. Jika ini terus terjadi maka 2500 lebih warga delapan desa tidak akan mendapat hasil lagi dari lahan plasma PT Tesso Indah," sebutnya.
Baik Syafruddin, Abdurrahman dan Jamaluddin juga menyatakan bahwa sebanyak 389 orang anggota KUD Bina Sejahtera Desa Pasir Ringgit, tidak seluruhnya memberikan kuasa seperti yang dilakukan segelintir oknum warga.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut penjarahan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga desa Pasir Ringgit. Karena setelah adanya rapat mediasi di Polres Inhu dengan Dandim Inhu, dan Pemkab Inhu, sekelompok warga ini malah menghalangi buah sawit KUD Bina Sejantera keluar. Mereka membuat portal yang dijaga sejumlah preman dari luar daerah," sebutnya.
Ketua KUD Bina Sejahtera Raja Fauzi dikonfirmasi menerangkan bahwa pihaknya dengan sekelompok warga yang memanen sawit plasma telah mengadakan rapat mediasi bersama Kapolres Inhu, Komandan Kodim dan pihak Pemkab Inhu pada Jumat 31 Maret 2023 kemarin.
Hasil rapat mediasi itu ada dua poin kesepakatan. Pertama, meminta kepada pihak oknum warga Pasir Ringgit tidak melakukan aksi panen secara ilegal dan diberikan batas waktu selama dua minggu untuk membuktikan klaim mereka atas kepemilikan lahan dengan melibatkan instansi terkait.
Kedua, sambung Raja Fauzi, kepada PT Tesso Indah sebagai mitra KUD Bina Sejahtera untuk kembali melakukan aktivitas di kebun sebagaimana mestinya.
Namun, sambung Fauzi, kesepakatan ini dilanggar oleh okmun masyarakat tersebut. Hingga Jumat 31 Maret 2023 malam oknum warga memportal jalan aktivitas perusahaan dan KUD sehingga dua truck pengangkut sawit plasma KUD Bina Sejahtera tidak bisa keluar dari kebun.
"Portal itu dijaga oleh preman dari luar daerah oleh kelompol warga. Kami berharap aparat keamanan segera menyikapi persoalan ini karena hal ini menyangkut nasib para petani anggota KUD Bina Sejahtera," sebutnya. (rp.abd/*)
Editor: Surya Dharma
Tags : petani sawit, kelompok petani sawit, petani kud bina sejahtera inhu, petani sawit alami kerugian besar, penjarahan sawit milik petani kud bina sejahtera, news daerah,