Kesehatan   2023/03/24 15:51 WIB

Kemenkes Tidak Melarang Mudik Tahun 2023, 'Tapi Harus Dosis Keempat Dulu'

Kemenkes Tidak Melarang Mudik Tahun 2023, 'Tapi Harus Dosis Keempat Dulu'

JAKARTA - Meski masih awal bulan suci Ramadan, namun sebagian orang tentu sudah mulai persiapan mudik Idulfitri. Apalagi pandemi Covid-19 lebih terkendali, bahkan pemerintah sudah mencabut aturan wajib pakai masker.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak ada larangan masyarakat melangsungkan mudik tahun 2023. Namun proteksi diri akan ancaman infeksi Covid-19 tetap perlu dilakukan.

"Tahun ini boleh mudik, tapi kita pesankan harus booster kedua (dosis keempat) dulu. Booster kedua saat ini baru 1,5 persen, booster pertama baru 6,8 persen. Yang mau mudik kita dorong untuk booster dulu, untuk melindungi diri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Indozone.id, Kamis (23/3/2023).

Dijelaskan dr Nadia, walau herd immunity atau kekebalan kelompok di Indonesia sudah terbentuk. Haya saja pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung. Apalagi virus Covid-19 berkembang dan muncul dengan varian yang lebih hebat.

"Kekebalan kelompok memang sudah 99 persen, orang Indonesia sudah memiliki antibodi. Tapi kembali lagi, ada varian baru itu menjadi ancaman, jadi masih perlu menerima vaksin booster," sambungnya.

Sebagai informasi, syarat perjalanan yang berlaku untuk mudik lebaran adalah syarat terakhir yang ditetapkan oleh Satuan Tugas COVID-19. Syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, dan darat memakai kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota yang berusia 18 tahun ke atas harus sudah divaksin booster pertama atau dosis ketiga.

Tags : mudik lebaran, mudik tahun 2023, mudik lebaran harus dosis keempat ,