ROKAN HULU - Personel gabungan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah. menghalau kenderaan roda empat, angkutan barang dan bus untuk putar balik di posko penyekatan sejak 22 April 2021.
Dari 6 posko penyekatan yang didirikan sejak 22 April hingga 6 Mei 2021, sudah 2.158 kendaraan baik roda 2, roda 4, dan angkutan umum dilakukan penyekatan, 340 di antaranya disuruh putar balik petugas. Kendaraan yang disuruh putar balik terdiri 106 kendaraan roda dua, 172 kendaraan roda empat, 39 kendaraan angkutan barang, dan 23 unit bus.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, fokus utama dalam operasi penyekatan ini adalah kendaraan dari atau ke luar Rohul dengan maksud mudik. Dalam penyekatan ini, selain dilakukan pemeriksaan identitas pengemudi dan juga penumpang juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan. "Jika ada kendaraan itu memiliki ciri-ciri akan mudik langsung kita perintahkan putar balik," tegas Kapolres didepan wartawan, Jumat (7/5).
Kapolres mengaku hingga kini belum terjadi ada pengendara protes. Karena saat melakukan tugas, petugas tetap mengedepankan cara-cara humanis serta menjelaskan peraturan ke masyarakat. "Kita menyampaikan dasar hukum putar balik ini secara humanis ke masyarakat, sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat, dan mereka mengerti aturan pemerintah dalam menekan angka Covid-19," kata Kapolres Taufiq.
Dia juga menambahkan, operasi penyekatan akan terus dilakukan hingga 17 Mei 2021. Dirinya berharap, masyarakat bisa paham dan ikut bantu pemerintah agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 ini dengan cara tidak mudik. (rp.muf/*)
Tags : Posko Penyekatan, Mudik Lebaran, Kenderaan Disuruh Putar Balik di Rohul,