Riau   2021/05/17 22:14 WIB

Kerumunan di Asia Heritage Dilaporkan ke Polda Riau, Dewan: Kebijakan yang Sudah Membingungkan

Kerumunan di Asia Heritage Dilaporkan ke Polda Riau, Dewan: Kebijakan yang Sudah Membingungkan

Dewan menilai kini kebijakan pemerintah sudah membingungkan, tempat wisata ditutup namun satu sisinya mal tetap dibuka.

PEKANBARU - Seperti yang terjadi pada Minggu 16 Mei 2021,tempat wisata Asia Heritage di Kota Pekanbaru telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan lantas warga Jalan Pembangunan yang menyaksikan hal tersebut melaporkannya ke Polda Riau.

Suroto, warga setempat yang juga seorang advokad, usai menyampaikan laporan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau, Senin (17/5), mengatakan, kerumunan yang terjadi di tempat Wisata Asian Heritage, Muara Fajar, diduga telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal 216 KUHP, Pasal 14 ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. 

Menurut dia, masyarakat Pekanbaru terganggu dengan peristiwa kerumunan orang dalam jumlah besar yang terjadi pada Minggu (16/5) kemarin di tempat wisata Asia Heritage Jalan Yos Sudarso KM 12 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, yang diduga melanggar protokol kesehatan. Sebab pengelola tidak menerapkan jaga jarak dan wajib masker bagi setiap pengunjung.

Hal ini menurutnya, sesuai dengan pemberitaan media yang viral, yang saat ini dilampirkan dalam laporan ke Polda Riau. “Dalam status Kota Pekanbaru yang masih zona merah, peristiwa tersebut sangat berpotensi untuk meningkatkan penyebaran Covid-19 dalam skala besar. Bukan hanya untuk wilayah Kota Pekanbaru, tetapi juga untuk kota/kabupaten lain yang saat itu warganya berkunjung ke tempat wisata Asia Heritage,” ujarnya kepada media.

Selain itu, kerumunan orang di tempat wisata dalam jumlah besar tersebut menurut Suroto, juga melukai hati masyarakat Kota Pekanbaru. Karena terjadi di tengah–tengah masyarakat Kota Pekanbaru yang dilarang salat Idul Fitri berjamaah di tempat ibadah dan lapangan, tidak bisa mudik, tidak bisa berkunjung dan bersalaman dengan tetangga sanak saudara, di tengah anak anak sekolah tidak bisa belajar tatap muka, dan di tengah masih tingginya angka kematian akibat Covid-19.

Suroto berharap kepada Kapolda Riau untuk dapat menindak dan memproses peristiwa kerumunan di tempat wisata Asia Heritage Pekanbaru tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Saya meminta kepada Kapolda Riau untuk menindak tegas pengelola tempat wisata Asia Heritage, dan orang-orang yang turut melakukan pembiaran terjadinya kerumunan orang dalam skala besar dan diduga melanggar protokol kesehatan tersebut. Selain itu, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat–tempat keramaian untuk benar–benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid–19,” ujarnya. 

Dewan mengkritisi kebijakan Pemko Pekanbaru

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Suherman mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021, Ahad (16/5/2021). SE tersebut memerintahkan agar seluruh tempat wisata di kota itu ditutup sementara.

Menurutnya, kebijakan ini diambil oleh Walikota Firdaus setelah mempertimbangkan data penyebaran Covid-19 yang masih tinggi dan status Kota Pekanbaru masih dalam zona merah. Karenanya, seluruh tempat wisata tutup dari 17 sampai 23 Mei 2021 mendatang. Suherman meminta Walikota Pekanbaru selaku Ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru tidak membuat kebijakan yang membingungkan masyarakat. "Pemko tolong sebelum membuat peraturan ini dipahami terlebih dulu, masyarakat saat ini sulit menanggapi karena peraturan ini membuat masyarakat bingung," kata Suherman, Senin (17/5).

Dirinya juga merasa bingung dengan pemerintah yang menutup tempat wisata namun di sisi lain memperbolehkan pusat perbelanjaan beroperasi. Hal ini menurutnya dapat memicu lonjakan pengunjung di pusat perbelanjaan. Dia menyarankan agar tempat usaha dan pusat perbelanjaan serta titik-titik keramaian lainnya untuk tetap dibuka dengan protokol kesehatan diperketat. Seperti mengurangi jumlah pengunjung dari kapasitas yang semestinya. "Ini harus ditegaskan kepada pengelola, dan juga ada tim dari Satgas yang memantau. Saat ini masyarakat sudah jenuh dan jangan sampai masyarakat masa bodoh," sebutnya. (*)

Tags : Kerumunan Masa di Asia Heritage, Wisata Asia Heritage Pekanbaru, Dewan Nilai Kebijakan yang Sudah Membingungkan,