Politik   2023/08/21 23:29 WIB

Beberapa Anggota Legislatif Kembali Bertarung untuk Duduk di Kursi DPR RI 2024

Beberapa Anggota Legislatif Kembali Bertarung untuk Duduk di Kursi DPR RI 2024

PEKANBARU - Beberapa anggota legislatif diketahui kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 memperebutkan kursi DPR RI.

Anggota legislatif kembali bertarung untuk duduk di Pileg 2024.

Itu terlihat dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan KPU dan dapat diakses melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr.

Ketua DPRD Riau, Yulisman, dinaungi Partai Golkar maju di dapil Riau II dengan nomor urut 4. Wakilnya, Syafaruddin Poti, dari PDIP maju di dapil Riau I dengan nomor urut 4.

Kemudian anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar, Karmila Sari, mendapat nomor urut 3 untuk dapil Riau I.

Selanjutnya Markarius Anwar dari PKS juga maju untuk dapil Riau I dengan nomor urut 5. Bersaing dengan Markarius, Mira Roza yang juga dari PKS mendapat nomor urut 3.

Sulastri yang sebelumnya diketahui merupakan anggota DPRD Riau fraksi Golkar memutuskan maju ke DPR RI bersama Partai Demokrat untuk dapil Riau I dan mendapat nomor urut 2.

Mengikuti jejak Sulastri, Muhammad Aulia dari Gerindra pindah ke Nasdem untuk dapil Riau I dengan nomor urut 2.

Sementara itu anggota DPRD Riau dari fraksi PPP, Husaimi Hamidi, mendapat nomor urut 4 di dapil Riau I. Terakhir, Sahidin bersama PAN maju melalui dapil Riau II dengan nomor urut 5

Diketahui, dapil Riau I meliputi wilayah Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Dumai dan Pekanbaru.

Sedangkan dapil Riau II meliputi wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Namun, nama-nama di atas masih dapat berubah karena adanya pergantian atau mengundurkan diri hingga ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) yang dijadwalkan terakhir 3 November 2023 ini.

Jika DCT telah ditetapkan, daftar orang yang memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, tidak dapat dilakukan pergantian atau mengundurkan diri. (*)

Tags : calon legislatif, calon anggota legislatin, dprd riau, dpr ri,