PEKANBARU - Ketua Rukun Tetangga (RT) 04/RW08 Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru beserta Bhabinkamtibmas damaikan warga yang berselisih paham.
"Ketua RT04 dan Bhabinkamtibmas damaikan warga yang berselisih paham karena selama ini hubungan bertetangga tidak harmonis."
"Polisi di Bhabinkamtibmas dan Ketua RT04 turun tangan menyelesaikan permasalahan antara kedua warganya," ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana tadi melaporkan melalui WhatsApp (WA), Senin (13/6).
"Masing-masing pihak telah berdamai. Hubungan asmara yang informasinya sempat terjadi dibantah. Bahwa terhadap isu itu bohong alias hoax. Pak Susra beserta ibu Bhayangkari dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Kapau dengan Ketua RT04 telah berhasil mendamaikan keduanya," sambungnya.
Semula Jogesh Duba merupakan seorang pekerja wiraswasta dan Wenny Marlina, pemilik Wen's Salon, keduanya sama-sama berdomisili di Jalan Ikhlas, Kelurahan Pematang Kapau, Pekanbaru.
Keduanya bertetangga hingga akhirnya justru Wenny merasa dirugikan dengan perbuatan Jogesh yang menurutnya tidak bertanggung jawab.
Jogesh dan Wenny saling lempar tanggung jawab. Informasinya, kedua warga bertetangga ini sempat menjalin hubungan asmara. Tetapi akhirnya padam karena silang pendapat, bahkan berujung fitnah satu sama lainnya.
Jogesh dituduh berbuat macam-macam, hingga akhirnya istri dan Tante pria Jebolan salah satu Kampus ternama di India itu datang dari Kota Palembang ke Kota Pekanbaru, hanya untuk mencari kebenaran.
Jogesh, pria yang ber-istri dan memiliki satu orang anak ini membantah semua tuduhan yang berujung fitnah tersebut.
"Wenny sudah sangat keterlaluan. Selain memfitnah, Ia juga merusak nama baik dan keluarga besar saya, termasuk para kerabat yang terlanjur mengetahui aksi Wenny menyebarkan informasi hoax tersebut," kata Jogesh.
Keduanya saling lempar fitnah didepan polisi dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Kapau.
Aksi Wenny ternyata disambut dengan pertanyaan atas bukti yang telah dia sampaikan, namun kenyataannya Wenny tidak bisa menunjukkan bukti itu.
Guna menindaklanjuti permasalahan itu, istri dan Tante Jogesh menggunakan Jasa Pendampingan Hukum dari Kantor Satya Wicaksana.
Hal itu dilakukan, agar dapat memastikan kebenaran dan penyelesaian atas permasalahan tersebut.
Fitnah sudah terlanjur menyebar, Tim Pendamping Hukum dari istri Jogesh berusaha menghadirkan kedua belah pihak dan disaksikan oleh Polisi dari Bhabinkamtibmas dan Ketua RT04.
"Polisi dan Ketua RT di Kelurahan Pematang Kapau berhasil damaikan warganya."
"Masing-masing pihak terlah berdamai. Hubungan asmara yang katanya sempat terjadi telah kita mentahkan," kata Larshen Yunus lagi.
Di Kediaman Ketua RT04, pertemuan dan perdamaian antar kedua belah pihak terjadi. Kendati memang berlangsung alot bahkan sempat terjadi cekcok antara Wenny dengan istri Jogesh, namun surat kesepakatan untuk berdamai berhasil di tandatangani antar pihak.
Tim pendamping hukum istri Jogesh beserta Bhabinkamtibmas dan Ketua RT04 memastikan, bahwa permasalahan itu telah berakhir dan selesai dengan penuh kekeluargaan.
"Kedua belah pihak saling memaafkan. Insha Allah, kami juga dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana beserta unsur dari induk Organisasi Kepemudaan (DPD KNPI Provinsi Riau), berencana memberikan apresiasi kepada pak Susra dan Ketua RT berupa sertifikat penghargaan," kata Larshen.
Jadi karena telah berhasil melakukan restoratif justice, perdamaian diluar pengadilan akan diberi sertifikat penghargaan. (*)
Tags : Warga Berselisih Paham, Hubungan Bertetangga Tidak Harmonis, Polisi dan RT Damaikan Warga BerselisihPaham, News Kota,