PASIR PANGARAIAN - Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat memaparkan hasil kinerja Polres Rohul sepanjang tahun 2020 mengaku masih terjadi peningkatan kasus. Tahun 2019 terdata 657, sedangkan selama 2020 terdata 745 kasus yang ditangani Polres Rohul, 520 Kasus diantaranya sudah tahap P-21.
Dari total kasus yang ditangani Polres Rohul tahun 2020, kasus pidana pencurian masih mendominasi sebanyak 228 kasus atau 30,6 persen. Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi peningkatan kasus dari 122 kasus tahun 2019 menjadi 153 kasus di tahun 2020, dan 71 kasus diantaranya sudah P-21. Tahun 2020 Polres Rohul juga telah menangani 16 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 13 diantaranya sudah P-21, selanjutnya untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2020 Polres Rohul menangani 59 kasus, 42 sudah berhasil diungkap.
Kasus penyalahgunaan narkoba, menempati urutan kedua yang mendominasi di wilayah hukum Polres Rohul, Untuk kasus narkoba diungkap 127 kasus atau 17 persen kasus yang ditangani, 103 kasus sudah dilakukan pengungkapan (P-21). "Dibandingkan tahun 2019, tahun 2020 ini terjadi peningkatan jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres AKBP Taufik Lukman Nurhidayat dalam ekspos evaluasi kerja, Kamis (31//12).
Untuk jumlah tersangka yang ditetapkan Kepolisian dalam kasus narkoba tahun 2020 juga meningkat, dari 158 tersangka di tahun 2019 menjadi 188 tersangka di tahun 2020. Mirisnya, jumlah tersangka yang ditetapkan 8 orang diantaranya perempuan dan 1 melibatkan anak-anak. Sementara itu, barang bukti narkoba yang diamankan Kepolisian tahun 2020 juga menunjukan peningkatan, terdiri dari 549,96 gram sabu- sabu, 3.858,3 gram daun ganja dan 6 butir ekstasi.
Kasus penganiayaan menempati urutan ketiga yang ditangani polres Rohul, dengan jumlah 107 kasus, 82 diantaranya berhasil diungkap. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menunjukan grafik menurun di tahun 2020, dari 33 kasus KDRT terjadi fi 2019 menjadi 23 kasus dimana 21 kasus sudah berhasil diungkap. Tahun 2020 ini, Polres Rohul juga tangani 2 kasus dugaan korupsi dana desa, masing-masing Desa Menaming Kecamatan Rambah dan Desa Alahan Kecamatan Rokan IV Koto.yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp876 juta "Namun dua dugaan kasus korupsi dana desa ini masih dalam tahap lidik, dan menunggu hasil Audit dari BPKP," terang Kapolres.
Kasus lainnya yang menonjol yang ditangani polres Rohul, yakni Pencabulan snak di bawah umur. Pada tahun 2020 Polres tangan 58 kasus dimana 38 kasus sudah berhasil diungkap. Kasus Lakalantas tahun 2020 meningkat, dari 90 kasus di tahun 2019 menjadi 96 kasus di tahun 2020. "Meski demikian, jumlah fatalitas akibat lakalantas tersebut menurun dimana pada tahun 2020 jumlah korban meninggal dunia menurun dari 68 korban di tahun 2019 dan di tahun 2020 sebanyak 55 orang meninggal dunia. "Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi angka lakalantas di Rohul, pertama kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas masih lemah, kondisi jalan banyak yang rusak serta kondisi jalan di Rohul banyak yang menanjak," jelas Kapolres.
Dari sisi tindakan Polres Rohul pada tahun 2020 ini juga sudah mengeluarkan tilang sebanyak 9.520 meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.595 tilang. Dalam ekspose kinerja Polres Rohul ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Ketua PN Pasir Pangaraian Sunoto, dan Sekda Rohul Abdul Haris. (rp.muf/*)
Tags : Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, Kinerja 2020, Kasus Pencurian dan Narkoba,