PEKANBARU - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau hadiri dialog pembahasan Undang Undang Hukum Pidana yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Selasa (27/9/2022).
Acara kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu SH M.Si melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud Amd Im S.Sos M.Si.
Peserta dialog dari KNPI Riau menilai dialog pembahasan Undang Undang Hukum Pidana yang diselelnggarakan Kanwil Kemenkumham Riau ini cukup bagus didengar.
"Implementasinya menjadikan KUHP yang non kolonialisme guna kebaikan dan kemaslahatan bersama," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau.
"Kehadiran kita tentu menambah masukan atas Rancangan KUHP, agar nantinya produk hukum pidana dapat direvisi menjadi kitab UU hukum pidana yang lebih nasionalis," sebutnya. (*)
Tags : KNPI Riau, Dialog Pembahasan UU Hukum Pidana, Kemenkumham,