News   2022/09/20 15:55 WIB

KNPI Minta Polri Tangkap Tongseng Mafia Penyelundup, 'yang Sudah Merusak Ekonomi dan Generasi Muda'

 KNPI Minta Polri Tangkap Tongseng Mafia Penyelundup, 'yang Sudah Merusak Ekonomi dan Generasi Muda'

PEKANBARU - Dewan Pengurus Daerah I Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD I KNPI) Riau minta Mabes Polri menjebloskan mafia penyelundupan di Pekanbaru, Riau bernama Tongseng ke tahanan.

"Pria berkulit putih dan bermata sipit itu masih berkeliaran di perairan Riau."

"Tongseng disebut-sebut terlibat praktik ilegal di Riau, membuat situasi perairan semakin disoroti terutama wilayah Tembilahan, Rohil, Dumai dan Rupat," kata Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI Riau.

"Praktik import ilegal semakin meningkat dengan pemain lama yang berubah ubah penampilan."

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pernah menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal bernilai Rp 2,3 miliar di Perumahan Gesya Residence, Jalan Akasia, Pekanbaru.

Dalam gudang, ditemukan rokok dengan jumlah 605 dus berisi 331.900 bungkus rokok Luffman ilegal. Terdiri dari Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus dan Luffman Flavor 167.500 bungkus.

Nama salah seorang pemain rokok ilegal tak asing lagi ditelinga kalangan mafia atau masyarakat wilayah pesisir, dengan sepak terjangnya yang terkenal anarkis dan merasa dibackup oleh para pemangku kebijakan yang berkepentingan.

Tetapi akhirnya, petugas instansi berwenang menemukan kegiatan export import itu.

Bea Cukai Tembilahan tahun 2021 yang lalu juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal.

Upaya penyelundupan rokok ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Tembilahan.

Nama Tongseng disebut-sebut dari informasinya merupakan orang yang diduga merupakan bandar besar penyeludupan rokok ilegal. Tetapi Ia sendiri sulit untuk dilakukan konfirmasi yang disebut-sebut tinggal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini. 

Saat kapal muatan rokok, miras berlabuh di Pelabuhan Tikus Rohil, Inhil dan Dumai dengan membawa barang-barang import ilegal berupa miras, rokok dan disinyalir membawa narkoba.

Barang dikirim seputar wilayah Riau, Sumbar, Sumsel dan Jakarta.

"Aparat hukum dan pejabat yang berwenang dalam pengawasan kegiatan export import perairan seharusnya bertindak tegas," kata Larshen menyikapi.

Tetapi nama Tongseng cukup tersohor di kalangan pengusaha eletronik, garmen, tekstil, sembako, rokok dan minuman keras ilegal.

Tongseng dikenal sebagai 'big boss' terbesar mafia penyelundupan khususnya di sepanjang perairan Riau.

Pria yang masih berusia kepala tiga ini sebagai pemasok segala kebutuhan barang-barang elektronik, tidak hanya untuk di Riau, melainkan Jambi dan Sumatera Barat.

"Hampir semua barang elektronik selundupan, seperti HP, laptop, TV, radio, mesin cuci serta AC yang beredar di Pekanbaru merupakan barang selundupan yang dikordinir Tongseng," kata Larshen.

Itu sebabnya, operasi pemberantasan penyelundupan ini diambilalih oleh Mabes Polri. Sebab, selama ini mulusnya penyelundupan yang dilakukan Tongseng kuat dugaan masih berjalan mulus.

Setidaknya, ada tiga kapal yang membawa berbagai jenis barang haram dengan bobot 1.800 ton miliknya. Ketiga kapal itu adalah, KM Rezeki Bersama, KM Bima Sakti dan KM Citra Indah Jaya. Semua barang dalam kapal ini milik Tongseng.

"Barang-barang selundupan ini berasal dari Batam, Malaysia dan Singapura."

"Modusnya, setiap kapal yang memuat barang-barang penyelundupan yang memiliki dokumen resmi hanya jenis garmen. Selebihnya barang-barang eletronik, sembako, minuman keras, gula pasir dan tekstil disisipkan, yang tentunya tanpa dokumen yang merugikan negara," terang Larshen.

Tetapi sebelumnya, Direktur V Bareskrim Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri Brigjen Pol Hadiatmoko yang memimpin langsung jalannya operasi pada media mengatakan, dalam kasus ini pihaknya akan terus mengembangkan pihak-pihak mana saja yang terlibat.

"Kapal-kapal yang dicurigai melakukan praktik ilegal tetap kita amankan. Dan kita tengah melakukan penyidikan atas kasus penyeludupan. Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang. Kini salah satu tersangka sudah dimankan seperti Alam," kata Dir V Bareskrim Brigjen Hadiatmoko di Pekanbaru belum lama ini. (*) 

Tags : KNPI Soroti Penyeludup, KNPI Minta Polri Tangkap Tong Seng, Mafia Penyelundup di Riau, News,