News   2025/08/16 18:9 WIB

KNPI Tepis Stigma Negatif dari Dewan Soal Petani Dikriminalisasi

KNPI Tepis Stigma Negatif dari Dewan Soal Petani Dikriminalisasi
Ketua DPD I KNPI Riau, Larshen Yunus

PEKANBARU - Ketua DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau, Larshen Yunus menepis stigma negatif yang dibicarakan antara Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dengan para anggota DPRD Inhu soal petani dikriminalisasi.

"Di tengah stigma negatif terhadap profesi petani perkebunan sawit justru berhasil menunjukkan dan dapat membawa kesuksesan yang merubah pandangan masyarakat," kata Larshen Yunus menyikapi sindiran keras AMUK dan para Anggota DPRD Inhu soal petani yang bekerja di PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).

Seperti yang diungkapkan AMUK Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyebutkan ada gambaran kriminalisasi terhadap petani oleh PT SBP.

AMUK telah mengundang kepada 10 anggota DPRD Inhu asal Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk hadir dalam upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025, di Kampung Baru, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.

Undangan tersebut bukan sekadar ajakan upacara, tetapi panggilan moral yang menyinggung soal adanya petani dikriminalisasi di SBP.

Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir menjadi tuan rumah dalam upacara di HUT Kemerdekaan RI, tetapi sisi lainnya mereka tengah menghadapi tekanan berat.

"Mereka dikriminalisasi oleh PT Sinar Belilas Perkasa (SBP)."

Tema yang diusung dalam kegiatan upacara HUT RI di Kampung Baru Sekip Hilir, mencolok dan sarat pesan politik "Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia – Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Belum Merasakan Merdeka".

Bagi para petani, kemerdekaan yang dijanjikan bangsa Indonesia, justru terasa semakin jauh ketika tanah yang mereka kelola puluhan tahun hendak dirampas, dan suara mereka dibungkam dengan jeratan hukum atas masuknya PT SBP milik Dedi Handoko Alimin (Selaku Direktur perusahaan) pemenang lelang atas PT Alam Sari Lestari (pailit).

Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan SE, mengatakan, undangan untuk 10 orang anggota DPRD Inhu pada seluruh anggota DPRD Inhu asal Dapil I, dan undangan fisik segera menyusul.

"Kami ingin para wakil rakyat tidak hanya mendengar keluhan di ruang sidang, tapi melihat langsung bagaimana rakyat yang memilih mereka diperlakukan. Upacara HJUT Kemerdekaan nanti adalah simbol perlawanan dan pengingat bahwa kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah ilusi," tegas Andi Irawan, Jumat malam (15/8).

Pada peringatan HUT RI nanti, kegiatan upacara tersebut diharapkan menjadi awal dari dialog serius antara rakyat, wakil rakyat, dan semua pihak terkait, untuk menghentikan kriminalisasi dan mengembalikan hak-hak petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.

Tetapi Larshen Yunus menyikapi ini tadi Sabtu (16/7/2025) kembali menyebutkan, sejak memulai usaha perkebunan sawit oleh PT SBP, para petani telah diberikan pengembangkan metode pertanian terintegrasi maupun kesejahteraannya.

Larshen menekankan bahwa stigma negatif yang seringkali menyebutkan bahwa petani tidak dapat meraih kesuksesan merupakan pandangan yang tidak berdasar malh keliru.

"Ada anggapan bahwa bertani adalah pekerjaan yang tidak menjanjikan, tetapi kami telah membuktikan bahwa dengan inovasi dan kerja keras, petani pekebun bisa menjadi sumber kesuksesan," ujarnya.

Dalam upayanya untuk mengubah pandangan ini, Larshen juga aktif melatih generasi muda melalui program magang, termasuk mahasiswa.

Dengan pencapaian yang diperoleh petani, Larshen berharap dapat mengubah persepsi masyarakat tentang profesi petani dan mendorong lebih banyak orang untuk terjun ke dunia pertanian.

Jadi Larshen berkesimpulan, pertanian adalah kunci masa depan. Jika terus didorong inovasi dan kerja keras, pastinya bisa mengubah pandangan negatif menjadi kesuksesan yang nyata. (*)

Tags : petani, pertanian, KNPI Tepis stigma negatif petani, komite nasional pemuda indonesia, knpi, knpi luruskan stigma negatif terhadap petani, News,