PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Komisi I DPRD Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (17/7/2023).
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim mengatakan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait antara DPRD Riau dengan Kejati terkait Keterbukaan Informasi.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang fokus mempersiapkan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Keterbukaan Informasi, yang merupakan hasil dari reformasi 1998.
Eddy mengatakan, Komisi I DPRD Riau melihat keterbukaan informasi ini tidak hanya bermanfaat positif tapi juga bisa menjadi alat bagi oknum-oknum tertentu dalam mencari kesempatan.
"Ada plus minusnya keterbukaan informasi ini, makanya kita tidak mau keberadaannya malah mengganggu roda pemerintahan dan organisasi di bawah," ucap Eddy.
"Keterbukaan Informasi ini adalah sesuatu yang positif, tapi karena disalahgunakan, ada pihak-pihak yang memanfaatkan ini untuk menakutkan-nakuti aparatur pemerintahan, mulai dari kepala desa, kepala dinas, kepala sekolah, pengelola BUMD dan lainnya," ungkapnya.
Politikus partai Demokrat itu menyebut di dalam pertemuan mereka, Kajati Riau, Supardi memiliki semangat yang sama dan siap bersinergi dengan Komisi I DPRD Riau dalam memastikan keterbukaan informasi ini sudah sesuai dengan tujuannya.
"Kajati malah sudah punya rule (aturan) sendiri, mana informasi yang bisa dibuka, mana yang tidak, dan Kajati sudah mengintruksikan pejabatnya dalam hal ini Asintel Kejati riau untuk berkoordinasi dengan kita," jelasnya.
Diketahui, Eddy datang bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Suhaidi, Sekretaris Komisi I Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I, yakni Mardianto Manan dan Andi Darma Taufik.
Mereka diterima langsung oleh Kajati Riau, Supardi, bersama Wakajati Riau Hendrizal Husin , Asintel M Simare Mare, Aspidsus, serta pejabat utama Kajati Riau.
Tags : Komisi I DPRD Riau, Silaturahmi, Dewan Kunjungi Kejati, Dewan dan Kejati Bahas Keterbukaan Informasi,