Headline Seni Budaya   2024/07/14 12:10 WIB

Komplek Pemakaman Kuburan Belanda di Tanjungpinang Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Komplek Pemakaman Kuburan Belanda di Tanjungpinang Sudah Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

PEMAKAMAN kuburan Kherkhof Belanda di Tanjungpinang yang muncul pada abad 19 sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Komplek pemakaman Kerkhof di Jalan Kemboja, Kota Tanjungpinang itu menjadi salah satu bukti kehadiran Belanda di Tanjungpinang.

Komplek pemakaman yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya itu, sudah mulai rusak dan kurang terawat. Bahkan, beberapa pemakaman juga terlihat sudah tertimbun tanah.

Meski demikian, ada beberapa makam yang masih tersusun rapi. Kondisi area pemakaman yang tidak terurus, membuat bentuk dan susunan makam menjadi kotor dan tidak teratur.

Kendati begitu, masih ada petugas yang membersihkan dan merapikan komplek pemakaman dari dedaunan yang jatuh di sekitaran pemakaman, agar kompek pemakaman tetap terlihat rapi dan bersih.

Sebelumnya, asal-usul istilah Kerkhof yang digunakan untuk menyebut pemakaman dalam bahasa Belanda, berkaitan erat dengan tradisi orang Belanda yang menempatkan pemakaman di halaman belakang gereja.

Secara harfiah, Kerkhof dalam bahasa Belanda adalah halaman belakang gereja.

Pada sekitaran abad ke-19, Kerkhof di Tanjungpinang terletak di kawasan kampong bakar batoe tengah [sekarang Jalan Kamboja].

Kompleks pemakaman Belanda di Tanjungpinang ini memiliki 2 jenis warna pagar, yakni hitam dan putih.

Itu adalah pemakaman elit khusus orang Eropa, dan orang Tanjungpinang yang disetarakan dengan orang Belanda pada kala itu.

Dikatakan elit, dikarenakan bangunan makam yang ada disitu dulunya indah-indah, dari segi hiasan, serta material yang digunakan.

Di pemakaman ini, tidak hanya terdapat pemakaman orang Belanda, melainkan terdapat pemakaman orang yang berdarah Prancis, Portugis, Jerman, dan Inggris. Termasuk pemakaman pemeluk agama Islam, namun lokasinya berada di tempat yang agak tinggi. (*)

Tags : komplek pemakaman, kuburan belanda, tanjungpinang, kepri, kuburan belanda ditetapkan sebagai cagar budaya,