JAKARTA – Konsul Haji pada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, menegaskan, hingga saat ini belum kebijakan baru dari Pemerintah Saudi terkait jamaah umrah Indonesia. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi, baik dengan Kementerian Haji maupun Kementerian Kesehatan Saudi.
“Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jamaah umrah Indonesia,” kata Endang Jumali seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (26/8).
Menurut dia, kebijakan Saudi yang terbaru adalah mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara yang sebelumnya terkena suspend (penangguhan akses masuk), tapi hanya bagi warga asing (termasuk Indonesia) yang memiliki izin tinggal (resident permit) di Saudi.
Itu pun, lanjut Endang, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, harus sudah vaksin lengkap (dua dosis) dari jenis vaksin yang diakui Saudi. Kedua, vaksin tersebut diperoleh di Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya. Ketiga, pada saat tiba di Saudi, mereka harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan Saudi.
Sementara itu, dalam webinar mengenai umrah yang diselenggarakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Kamis (26/8), Endang mengatakan, pihaknya sempat mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Haji Saudi Bidang Umrah.
Dalam pertemuan itu disampaikan, ketika jamaah sudah mendapat dua dosis vaksin Sinovac atau Sinopharm ditambah booster dari empat vaksin yang digunakan Saudi, maka jamaah bisa langsung melaksanakan umrah tanpa karantina.
Namun, jika baru menerima satu dosis vaksin dan tanpa booster, maka jamaah umrah harus menjalani karantina selama empat hari sesampainya di Saudi. Sejauh ini, vaksin yang digunakan di wilayah Saudi adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, serta Moderna.
"Terkait karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Saudi, Dr Abdulaziz Wazzan tidak menyarankan hal itu. Mereka lebih menginginkan penerbangan langsung atau direct," katanya.
Sejauh ini, ia menyebut, baru ada tiga negara yang mengirimkan jamaahnya dengan menggunakan visa umrah, yakni Irak, Nigeria, serta Aljazair. Negara lain, seperti Inggris, AS, serta negara-negara Teluk, mengirimkan jamaah umrahnya dengan menggunakan visa turis atau ziarah.
KJRI, lanjut Endang, terus melakukan pendekatan-pendekatan kepada Saudi. Serangkaian pertemuan telah dilakukan antara lain dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, serta Imigrasi. Dalam waktu dekat, KJRI akan bertemu dengan Komite Nasional Haji dan Umrah Saudi dalam upaya memperjuangkan umrah bagi warga Indonesia.
Sementara itu, dalam agenda webinar yang sama, Ptl Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khorizi Dasir,menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai macam cara untuk menekan kasus Covid-19. Ia pun mengimbau para calon jamaah umrah Indonesia untuk bersegera menjalani vaksinasi.
"Ketika bicara umrah, saya mengajak lagi ayo kita dorong jamaah kita, calon jamaah umrah kita untuk melaksanakan vaksinasi," ujar dia.
Khoirizi menegaskan, jika masyarakat taat prokes serta bersedia divaksinasi, maka kasus Covid-19 di Indonesia semakin hari akan semakin menurun. Dengan demikian, Pemerintah Arab Saudi akan mencabut larangan umrah bagi Indonesia.
"Kalau itu bisa dilakukan, Insya Allah bapak ibu sekalian ketika suspend itu dibuka kita sudah siap," katanya.
Khorizi memastikan ketika kasus Covid-19 dan tingkat kematian masih tinggi, Indonesia masih menjadi negara yang dilarang masuk oleh Pemerintah Arab Saudi. Untuk itu, penting sekali adanya protokol kesehatan dan vaksinasi. (*)
Tags : umrah, kjri, kemenag, tanah suci,