PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah memetakan sebanyak 1.379 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
"Ada 1.379 tempat pemungutan suara di Pekanbaru."
"Kemarin, kami sudah memetakan TPS untuk Pilkada 2024," kata Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira, Kamis (13/6).
Pilkada di Pekanbaru akan mencakup pemilihan Gubernur Riau serta Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data pemilih.
Raga menjelaskan, dari hasil pemetaan tersebut, akan ada sekitar 1.379 TPS yang digunakan dalam Pilkada nanti, dengan satu TPS dapat menampung maksimal 600 pemilih.
"Berbeda dengan saat pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) kemarin, di mana satu TPS hanya dapat menampung maksimal 300 pemilih," jelasnya.
Selain itu, Raga juga mengungkapkan, pertemuannya dengan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa pada 12 Juni 2024 lalu hanyalah sebuah pertemuan silaturahmi.
Mereka juga mendiskusikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada mendatang.
"Kami fokus pada partisipasi pemilih agar maksimal saat Pilkada. Mengenai anggaran, saat ini sedang diproses dan akan ditransfer ke rekening KPU," terang Raga.
Langkah-langkah yang diambil oleh KPU Pekanbaru ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemungutan suara dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : komisi pemilhan umum, pekanbaru, kpu petakan titik politik populasi, tempat pemungutan suara, pilkada 2024,