PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"KPU Riau siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Riau."
"Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan pemetaan persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Kamis (27/1).
Dia menyebutkan, menyebutkan bahwa KPU Riau menghormati penetapan jadwal tersebut dan siap untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Pihaknya masih menunggu mengenai jadwal, program serta tahapan Pilkada serentak tersebut. Dia menyebutkan bahwa hal itu nantinya akan menjadi pedoman bagi KPU Riau untuk bekerja."
"Mengingat Pemilu dan Pemilihan adalah hajat bersama, untuk kepentingan semua masyarakat, maka kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan helat akbar Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti," katanya.
KPU Riau juga telah melakukan sejumlah persiapan untuk memastikan agar pemilu 2024 nantinya bisa berjalan dengan sukses.
"Pertama, KPU Riau memastikan sumber daya manusianya siap dengan memperkuat integritas penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau. Kedua, KPU Riau memperkuat reformasi birokrasi agar Pemilu berintegritas terwujud di Bumi Lancang Kuning," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, KPU Riau juga melakukan perencanaan program terbaik untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Selain itu, KPU Riau juga nantinya akan berkoordinasi dengan pera calon peserta pemilu.
"KPU Riau akan memastikan beberapa hal krusial sesuai dengan regulasi seperti penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024, pemutakhiran data pemilih, dan sebagainya. Nanti kita sesuaikan semua dengan jadwal, program dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Kita tunggu peraturan KPU tentang itu," sebutnya. (*)
Tags : Komisi Pemilihan Umum, KPU Riau, Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,