PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau terus menggenjot proses pengumpulan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjelang Pilkada Riau 2024.
"DPTb bertambah sebanyak 8.068 pemilih."
“Kami akan tetapkan (jumlah final DPTb) pada 20 November 2024 sesuai tahapannya, 7 hari sebelum hari pencoblosan,” kata Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Rahman.
Hingga Selasa 19 November 2024 ini, tercatat sebanyak 8.068 pemilih terdaftar dalam kategori DPTb di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
DPTb mencakup pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi harus berpindah lokasi untuk memilih karena kondisi tertentu.
Meski begitu, hak mereka sebagai pemilih tetap terjamin, dengan status dan fasilitas yang sama seperti pemilih yang menerima surat undangan C Pemberitahuan.
Selain DPTb, KPU juga mempersiapkan mekanisme bagi pemilih yang tidak tercatat di DPT maupun DPTb, yakni melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemilih dalam kategori ini tetap dapat menggunakan hak suara mereka dengan membawa e-KTP langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun, Abdul Rahman menegaskan, pemilih DPK hanya diperbolehkan memberikan suara setelah pukul 12.00 WIB, setelah semua pemilih DPT selesai.
“Kalau DPK, waktu mencoblosnya di atas pukul 12.00 WIB, setelah semua DPT selesai,” jelas Abdul Rahman.
Meski begitu, kesempatan ini hanya berlaku jika surat suara di TPS masih tersedia. Setiap TPS memang mendapatkan alokasi tambahan surat suara, tetapi penggunaannya diprioritaskan untuk pemilih yang telah terdaftar.
“Jika surat suara masih berlebih, baru pemilih DPK bisa mencoblos,” tambah Abdul Rahman.
KPU Riau terus berupaya memastikan semua warga memiliki akses untuk menggunakan hak pilih mereka.
Masyarakat yang sudah menerima undangan diharapkan datang ke TPS sesuai jadwal yang ditentukan, sedangkan mereka yang tidak mendapat undangan disarankan membawa e-KTP untuk memastikan hak pilih mereka tetap terakomodasi.
Dengan total DPTb yang terus meningkat dan persiapan DPK, Pilkada Riau 2024 diharapkan berjalan lancar dengan partisipasi maksimal dari masyarakat. (*)
Tags : komisi pemilihan umum, kpu riau, daftar pemilih tambahan, pilkada 2024, kpu kumpulkan daftar pemilih tambahan,